SUKABUMIUPDATE.com - Libur panjang natal dan tahun baru atau Nataru 2023 tinggal beberapa pekan lagi. Libur Nataru ke Sukabumi khususnya wilayah pesisir kini bisa makin cepat, karena tol bocimi seksi 2, bisa digunakan secara fungsional.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tol bocimi seksi 2, Cigombong - Cibadak bisa digunakan fungsional untuk arus kendaraan selama libur Nataru 2023 mulai, 23 Desember 2022.
Sejak beberapa hari terakhir, gerbang masuk dan keluar kendaraan tol Bocimi seksi 2 di Sundawenang Parungkuda sudah ditata. Sejumlah posko untuk tim gabungan pemantauan dan keamanan libur Nataru 2023 sudah didirikan.
Baca Juga: Mulai 23/12, Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka Sementara Selama Libur Nataru
Jasa Marga toll road operator ruas bocimi, sudah melakukan peninjauan akhir kondisi ruas seksi 2 sepanjang 11,9 kilometer dari Cigombong menuju Sundawenang Parungkuda.
“Direksi PT.Jasamarga Tollroad Operator Tri Wahyu Subekti dan Adelia bersama jajarannya melakukan pengecekan kesiapan fungsional Tol Bocimi seksi 2 Cigombong - Cibadak untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2023. Dengan rencana dibukanya fungsional seksi 2 Tol Bocimi, para masyarakat dan wisatawan yang akan menghabiskan libur Natal dan Tahun Barunya di wilayah Sukabumi dapat memangkas waktu tempuhnya,” tulis admin akun medsos official Jasa Marga Tollroad Operator Bocimi.
Ruas ini akan digunakan secara fungsional selama 11 hari, dari 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Tidak semua kendaraan bisa melintas di tol bocimi seksi 2 selama masa fungsional ini, karena hanya satu jalur jalan yang bisa dilalui kendaraan.
Baca Juga: Persiapan Libur Nataru Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Berlaku Sejak 19/12/2022
Penggunaannya Tol Bocimi seksi 2 selama libur nataru 2023 dibatasi arus mudik dan arus balik, termasuk jam operasionalnya. Dalam infografis yang dibagikan Jasa Marga toll road operator ruas bocimi juga ditegaskan bahwa penggunaan fungsional ini hanya untuk kendaraan golongan 1, yaitu sedan, jeep dan minibus.
Untuk arus mudik, mulai 23 hingga 31 Desember 2022 berlaku hanya untuk kendaraan dari arah Bogor menuju Sukabumi. Dengan jam operasional arus mudik dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Sementara arus balik, mulai 1 hingga 2 Januari 2023 berlaku hanya untuk kendaraan dari Sukabumi menuju Bogor, dengan jam operasional kendaraan melintas sama, yaitu pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ini Titik Larangan Berenang di Pesisir Teluk Palabuhanratu Sukabumi
“Selalu jaga keselamatan dalam berkendara semoga selamat sampai tujuan dan titip rindu untuk keluarga dikampung halaman,” tulis admin jasa marga tol bocimi.