SUKABUMIUPDATE.com - Drama Korea (Drakor) terbaru Snowdrop masih terus menuai kontroversi dalam penayanganya.
Baru-baru ini, drama yang dibintangi Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In ini dianggap mencemarkan nama baik gerakan pro demokrasi Korea Selatan.
Bahkan, netizen Korea sudah ramai menandatangani petisi menghentikan tayangan "Snowdrop". Selain itu, drama JTBC ini juga dilaporkan World Citizens Declaration (WCD) ke pengadilan.
Menyadur dari Matamata.com, saat ini Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya memutuskan nasib "Snowdrop". Setelah dipertimbangkan, drama yang juga tayang di Disney Plus Hotstar itu tetap boleh tayang sesuai jadwal.
Menurut pengadilan, "Snowdrop" tidak menyerang WCD secara khusus. Sehingga permohonan WCD tak dapat dikabulkan.
"Bahkan jika drama itu didasarkan pada pandangan sejarah yang terdistorsi, seperti klaim WCD, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang mengalaminya akan menerimanya secara membabi buta," bunyi pernyataan pengadilan dilansir dari Newsen.
"Para WCD tidak dapat mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati," imbuhnya.
Saat kabar itu dibagikan kembali oleh @coppamagz, penonton setia "Snowdrop" langsung merasa lega.
"Akhirnyaaaa, dah ya, aman berarti," tulis netizen. "Akhirnyaaa, alhamdulillah," pungkas lainnya. "Alhamdulillah, Jisoo sama Hae In jgn sad ending ya," timpal netizen. "Seneng bgt woy!!! haters diem dulu yak," sahut lainnya.
Sumber: Matamata.com