Akhirnya Ada yang Melaporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Minta Stop Penayangan

Rabu 29 Mei 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi. Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. ALMI meminta pemerintah menghentikan penayangan film ini karena dianggap menganggu penyidikan kasus vina cirebon

Ilustrasi. Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. ALMI meminta pemerintah menghentikan penayangan film ini karena dianggap menganggu penyidikan kasus vina cirebon

SUKABUMIUPDATE.com - Dianggap mengganggu proses penyidikan kasus vina cirebon, peredaran Film Vina: Sebelum 7 Hari dilaporkan ke polisi. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) meminta pemerintah mengentikan penayangan dan peredaran film tersebut di seluruh bioskop.

Melansir tempo.co, ALMI menuding penayangan film itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi menggiring opini. Berpotensi mempengaruhi proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian.

“Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman di Indonesia,” ujar pengacara dari ALMI, Andra Bani Sagalane, saat ditemui di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

ALMI mendasarkankan permintaan tersebut berdasar pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman. Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan pemerintah dapat menarik peredaran suatu film apabila dalam peredaran, pertunjukan, atau penayangannya menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, ketentraman, atau keselarasan hidup masyarakat.

Dari kacamata perfilman, Andra menilai film Vina: Sebelum 7 Hari sebagai karya seni yang menarik dan indah. Tapi dari kacamata hukum, dia menyebut pembuatan film ini tidak diperkenankan, karena masih ada proses penyidikan yang berjalan.

“Jangan sampai ada nanti pembuktian-pembuktian atau doktrin-doktrin dari luar yang belum sampai ke persidangan tiba-tiba diambil oleh penegak hukum,” kata dia.

Baca Juga: Melaut dari Ujunggenteng Sukabumi, Nelayan Ini Tewas Dihantam Ombak Agrabinta

Sekretaris Jenderal ALMI, Mualim Bahar, membandingkan film Vina Sebelum 7 Hari dengan film Ice Cold (2023) yang berkisah tentang kasus dugaan pembunuhan Mirna oleh Jessica Kumala Wongso. Berbeda dengan kasus pembunuhan Vina, menyebut kasus Mirna telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Itu sebabnya, film itu pantas untuk ditayangkan. “Artinya kronologi cerita itu ada,” kata dia.

ALMI melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari (2024) ke Bareskrim hari ini, Selasa, 28 Mei 2024. Kendati begitu, Bareskrim tak lantas segera memproses pelaporan itu. Kepada ALMI, Bareskrim meminta mereka untuk mengadukan dulu film itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi karena film belum beredar di televisi, organisasi advokat itu juga harus mengadukan film ke Lembaga Sensor Film (LSF) selaku lembaga yang meloloskan penayangan film di bioskop. ALMI menyatakan akan mengikuti arahan itu.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)