SUKABUMIUPDATE.com - Dirty Vote adalah film dokumenter politik Indonesia yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan dirilis pada 11 Februari 2024, menjelang Pemilu Presiden 2024.
Mengutip Suara.com, film berdurasi 1 jam 57 menit ini menampilkan wawancara dengan tiga pakar hukum tata negara Indonesia untuk mengungkap berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi di Pemilu 2024.
Terkini film dokumenter “Dirty Vote” menggegerkan Indonesia saat masa tenang kampanye Pemilu 2024 itu, sudah ditonton hingga 9,8 juta kali di YouTube Dirty Vote.
Baca Juga: 3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
“Sebuah dokumenter yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan mengancam demokrasi,” tulis deskripsi dalam video YouTubenya.
Tingginya jumlah penonton tentu membuat film dokumenter yang dibintangi Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti itu tak henti menjadi perbincangan publik. Lantas dengan tingginya atensi masyarakat, berapa kira-kira pendapatan yang diperoleh dari kanal YouTube Dirty Vote?
Dilihat di Social Blade, kanal YouTube Dirty Vote dengan 138 ribu pelanggan ini dibuat 9 Februari 2024.
Baca Juga: Film Dirty Vote Sulit Ditemukan di Pencarian YouTube, Berikut Link Aslinya
Menilik data per Selasa (13/2/2024), hanya dalam sehari, Dirty Vote bisa mendapatkan tambahan nyaris 42 ribu pelanggan baru. Dalam sehari juga, film tersebut mendapat tambahan penonton sebanyak 3,79 juta.
Dengan pencapaian tersebut, Social Blade memperkirakan kanal YouTube Dirty Vote mendapatkan penghasilan antara USD1.700-26.900 dalam sebulan, atau kurang lebih setara dengan Rp26,7 juta sampai Rp422 juta.
Sedangkan estimasi pendapatan per tahunnya lebih fantastis. Menurut Social Blade, kanal YouTube tersebut dapat memperoleh antara USD20.200-322.500 dalam setahun, atau setara dengan Rp316,9 juta sampai Rp5,1 miliar.
Baca Juga: Profil Bivitri Susanti, Dosen Ahli Hukum yang Terlibat dalam Film Dirty Vote
Di sisi lain, muatan film dokumenter “Dirty Vote” terus menuai kontroversi. Film dokumenter ini menambah panjang daftar karya kontroversial Dandhy Dwi Laksono yang sebelumnya pernah membuat Sexy Killers jelang Pemilu 2019.
Beberapa hal disinggung di film berdurasi nyaris 2 jam tersebut, misalnya saja soal penunjukan Bey Machmudin yang diklaim sebagai orang dekat Istana Negara sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Namun, film menggegerkan itu rupanya belum sempat ditonton oleh Presiden Joko Widodo, sebagaimana disampaikannya ke hadapan awak media pasca pemungutan suara di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat.
“Belum,” tutur Jokowi dengan singkat.
Sumber: Suara.com