Fakta Menarik Series Perselingkuhan Merajut Dendam, Penuh Konflik dan Intrik

Jumat 06 Oktober 2023, 20:00 WIB
Fakta Menarik Series Perselingkuhan Merajut Dendam, Penuh Konflik dan Intrik | Sumber: Youtube Vidio

Fakta Menarik Series Perselingkuhan Merajut Dendam, Penuh Konflik dan Intrik | Sumber: Youtube Vidio

SUKABUMIUPDATE.com - Merajut Dendam akan merupakan salah satu series terbaru yang akan menghibur pemirsa dengan konflik dan intrik pada 13 Oktober 2023 di platform Vidio.

Series Merajut Dendam yang diproduksi oleh Sky Films dan sutradara Razka Robby Ertanto akan menceritakan seorang istri bernama Nina yang diselingkuhi oleh sang suami yang membuat keluarga harmonisnya hancur.

Belum lagi, sebuah video tersebar yang melibatkan suaminya hingga dituduh sebagai tersangka kasus pencabulan. Bahkan, pada trailer yang dirilis Jumat (6/10/2023) memperlihatkan konflik dan keterpurukan Nina setelah mengetahui sang suami selingkuh.

Baca Juga: Berperan Sebagai Istri yang Diselingkuhi, Laura Basuki Trending Topic

Dalam series ini akan memperlihatkan kualitas akting Laura Basuki dan Oka Antara sebagai pasangan suami istri.

Daripada penasaran yuk simak fakta menarik series Merajut Dendam yang dikutip dari Suara.com

1. Sinopsis Merajut Dendam

Nina dan Rasya adalah pasangan suami istri yang hidup bahagia. Rumah tangga mereka semakin lengkap dengan kehadiran dua anak.

Sebagai perempuan, Nina dianggap telah memiliki segalanya sehingga banyak orang yang iri padanya. Dia memiliki suami tampan yang berprofesi sebagai pengacara sukses.

Namun kehidupan Nina yang sempurna ternyata hanya sementara. Rasya tiba-tiba dituduh sebagai tersangka kasus pencabulan.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Masalah menjadi semakin runyam ketika sebuah video skandal Rasya viral, menampilkan video syur antara Rasya dengan seorang wanita bernama Sarah.

Skandal video syur tentu saja berdampak pada karir Rasya. Selain pencabulan, Rasya juga terlibat kasus perselingkuhan yang mencoreng imejnya.

Menariknya, Nina terlihat tenang dan selalu hadir untuk membela sang suami. Ternyata Nina secara diam-diam menyusun rencana, yang bahkan tidak diketahui oleh Rasya.

Baca Juga: 11 Ciri Orang yang Pura-Pura Baik Padahal Aslinya Tidak Suka dengan Kita

2. Reuni Laura Basuki dan Oka Antara

Merajut Dendam memasangkan dua nama kondang, yakni Laura Basuki dan Oka Antara. Ini bukan pertama kalinya mereka membintangi proyek akting bersama.

Sebelumnya, Laura Basuki dan Oka Antara beradu akting dalam serial bertajuk Brata. Mereka diceritakan sebagai rekan kerja di kepolisian yang kemudian menjalin asmara di musim kedua.

Reuni Laura Basuki dan Oka Antara kali ini tentu saja disambut antusias oleh penggemar, mengingat dua-duanya memiliki kemampuan akting yang sangat mengesankan.

Selain Laura Basuki dan Oka Antara, Merajut Dendam juga dibintangi Carissa Perusset sebagai Sarah. Jajaran pemain lainnya termasuk Tarra Budiman, Andri Mashadi, Tanta Ginting, Tio Pakusadewo, Sheila Marcia dan banyak lagi.

Baca Juga: 10 Ciri Anak Laki-laki Kurang Kasih Sayang Orang Tua, Ada Masalah Emosional

3. Diberi Rating 18+

Merajut Dendam akan diberi rating 18+ yang artinya tidak boleh disaksikan oleh penonton di bawah 18 tahun. Serial ini kemungkinan akan menampilkan sejumlah adegan dewasa dan vulgar.

Serial ini memiliki plot cerita dengan video syur yang viral. Dalam trailer yang telah dirilis, video seks Rasya dan Sarah memang ditampilkan secara sekilas.

Sebelum Merajut Dendam, beberapa series Indonesia juga diberi rating 18+ karena menyuguhkan adegan dewasa. Sebut saja Open BO, Teluh Darah hingga Kupu Malam.

Baca Juga: 8 Ciri-ciri Anak yang Tidak Bahagia Karena Terlalu Sering Dimarahi

4. Bisa Ditonton Duluan

Buat penikmat film atau series Indonesia, Merajut Dendam bisa ditonton dua episode pertamanya pada Jumat (6/10/2023) dengan membayar Rp 5.000 untuk berlangganan Vidio Express.

Itulah fakta menarik dari series Merajut Dendam yang akan tayang pada 13 Oktober 2023.

Sumber: Suara.com (Chusnul Chotimah)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)