SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso kepada sahabatnya Wayan Mirna Salihin akan dijadikan film dokumenter yang akan tayang di Netflix pada 28 September 2023 mendatang.
Kabar tersebut muncul setelah Netflix secara resmi merilis trailer film dokumenter kasus sianida dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso di YouTube dan Instagram pada Kamis, (31/8/2023).
Dalam trailer memperlihatkan Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan kasus sianida, pendapat dari para ahli mengenai kasus sianida tersebut, dan tanggapan dari pengacara Jessica.
Baca Juga: Profil dan Daftar Drama Korea Kim Bum, Aktor Ganteng yang Bakal Main Film Indonesia
Seperti diketahui bahwa kasus Jessica Kumala Wongso yang meracuni sahabatnya Wayan Mirna Salihin sempat menghebohkan di tahun 2016. Kasus itu menarik perhatian masyarakat Indonesia untuk mengetahui kebenarannya.
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso akan merangkum kejadian tersebut yang mungkin akan menjawab pertanyaan masyarakat Indonesia mengenai kasus tersebut.
Bagi yang belum tahu kasus kopi sianida dapat menyimak kronologi di bawah ini yang dikutip dari suara.com
Kronologi Kasus Kopi Sianida
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dia menghembuskan nafas terakhir usai minum kopi yang tercampur sianida. Namun dalam rekaman CCTV yang ditayangkan saat persidangan, tidak terlihat jelas apakah Jessica Wongso yang membubuhkan racun ke gelas kopi yang diminum Mirna atau bukan.
Baca Juga: Syuting di Garut, Kim Bum dan Maudy Ayunda Jadi Pasutri di Film Tanah Air Kedua
Sebelum tewas, Mirna mengalami kejang-kejang serta mulutnya mengeluarkan buih. Nyawa Mirna tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Setelah keluarga datang, ayah Mirna yang bernama Edi Dharmawan Salihin bergegas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dinilai tewas tidak wajar.
Usai pemeriksaan sampel, pihak berwenang menemukan zat racun dalam tubuh Mirna yang membuat lambungnya korosif sehingga tewas dalam hitungan menit setelah minum kopi yang dipesan Jessica.
Pada 29 Januari 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Polisi kemudian menangkap Jessica pada 30 Januari di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Jessica dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah usia Jessica dianggap masih muda.
Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi untuk dihadapkan di meja pengadilan sebelum akhirnya hakim menjatuhkan putusan pada Jessica.
Baca Juga: Link Nonton Film Losmen Melati The Series: Kutukan Penginapan Angker Berlanjut!
Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Mirna dengan motif sakit hati karena dinasehati soal asmara.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara. Jessica memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 27 Mei 2016.
Writer: Octa
Sumber: Suara.com