SUKABUMIUPDATE.com - Keputusan sutradara Aris Nugraha menggabungkan sinetron Tukang Ojek Pengkolan (TOP) dengan Preman Pensiun 8 mendapat tanggapan positif penonton.
Hal tersebut dinilai bisa sedikit mengobati para penggemar sinetron Preman Pensiun 8 yang baru akan tayang bulan Ramadhan nanti.
Meski hanya sebagian karakter Preman Pensiun 8 saja yang diperlihatkan, tapi hal itu sudah cukup menghibur.
Baca Juga: Preman Pensiun 8 Disatukan dengan Tukang Ojek Pengkolan, Gebrakan Baru Aris Nugraha
Diketahui karakter yang Preman Pensiun yang diajak tampil di sinetron Tukang Ojek Pengkolan antara lain Ujang, Cecep, Irin, Serena dan beberapa karakter yang terlibat di pabrik Kicimpring kang Mus.
Seperti dalam cuplikan sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang dibagikan Aris Nugraha dalam Instagram pribadinya @arisnugraha_anpfilms hari ini Kamis, (26/1/2023) diperlihatkan Purnomo (mas Pur) yang mulai mengincar sosok Irin.
Bahkan Purnomo sempat mengikuti Irin yang sedang dalam perjalanan di sebuah angkot. Purnomo membuntutinya dari belakang tanpa sepengetahuan Irin.
Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu
Dalam cuplikan itu, Purnomo juga sempat mengutarakan maksudnya pada Tisna sahabatnya, jika yang dilakukannya tersebut merupakan sebuah UMKM yang artinya ‘Usaha Membina Keluarga Mas Pur’ menurut Purnomo.
Dalam scene yang lain, saat Purnomo tengah berkumpul dengan Ujang dan Cecep. Mas Pur tiba-tiba ingin ikut ke pabrik Kicimpring dengan alasan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di pabrik.
Hal itu dilakukan karena sebelumnya Ia mengetahui jika Irin menelpon Cecep dan memberitahukan jika ada masalah di pabrik Kicimpring yang mengharuskan Cecep segera datang ke Pabrik.
Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya
Namun sepertinya Cecep dan Ujang sudah tau dengan tujuan asli Mas Pur yang ingin ke pabrik Kicimpring hanya mau bertemu dengan dengan Irin.
Itulah cuplikan episode sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang digabung dengan sinetron Preman Pensiun 8 hari Kamis, (26/1/2023).