SUKABUMIUPDATE.com - MUI Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan rapat paripurna penggantian dan pengisian antar waktu untuk jabatan ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi, Rabu, 19 Januari 2022. Jabatan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi kosong setelah KH A Komarudin atau Oman Komarudin meninggal dunia.
Dalam rapat tersebut, KH Fatahillah Nadziri terpilih menjadi Ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi antar waktu.
Rapat paripurna dilakukan oleh pimpinan harian dan dewan pertimbangan juga disaksikan jajaran pengurus komisi dan pimpinan MUI setiap kecamatan. Hadir juga ketua komisi amar ma'ruf nahi munkar, koordinator komisi hukum, wakil ketua umum dan wakil sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi Uka Anwarudin mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda mengusung dan menetapkan pengisian jabatan ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi antar waktu masa khidmat 2021-2026. “Jadi ada 4 tahun setengah lagi,” jelasnya.
Menurut dia, di dalam AD ART atau pedoman dasar dan pedoman rumah tangga. Khususnya pedoman rumah tangga itu diatur satu pasal bahwa pengangkatan atau penetapan ketua umum antar waktu harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang dikenal dengan rapat paripurna.
Kemudian pasal itu diterjemahkan kedalam sebuah peraturan organisasi MUI tentang pedoman penggantian atau pengisian jabatan antar waktu pengurus MUI.
“Kita berpedoman kepada aturan itu, tentu di dalam teknis kita sudah atur karena standarisasinya adalah rapat pimpinan harian dihadiri oleh dewan pertimbangan, maka memang mengidentifikasi tokoh-tokoh ulama yang memiliki kelayakan untuk ketua umum MUI melanjutkan masa khidmat 2021-2026 itu tidak mudah,” ujarnya.
Sehingga Uka harus meminta pandangan, saran, usul, kepada seluruh peserta rapat pimpinan harian untuk bersama-sama berpikir dan menganalisis mengenai sosok yang menjabat ketua MUI antar waktu.
“Alhamdulilah dengan ketawadhuan para rekan pimpinan harian menyerahkan kepada ketua dewan pertimbangan yaitu KH Abdullah Mukhtar, selaku sesepuh kita dan saya secara pribadi menyodorkan salah seorang nama dari jajaran unsur ketua yaitu KH Fatahillah Nadziri yang sekarang posisinya adalah ketua komisi fatwa MUI,” jelasnya.
Dia menyatakan, Fatahillah memiliki kelayakan dari sisi keulamaan untuk memimpin dan mengendalikan program organisasi MUI Kabupaten Sukabumi.
“Dari sisi usia Fatahillah masih muda dan asli orang pesantren salafi. Alhamdulilah keputusan ini bulat, tidak ada lagi yang memiliki pandangan-pandangan lain,” jelasnya.