SUKABUMIUPDATE.com - Masih bicara hari santri nasional, 22 Oktober 2021. Kali ini ngobrol panjang dengan sosok santri yang sudah dua periode diberi amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad.
Bapak dua anak ini adalah salah satu gambaran santri yang memilih jalur politik sebagai jalan hidup. Anwar dan keluarga tinggal di Kampung Cipaku RT 08 RW 02, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa, Anwar adalah lulusan SDN Tegallega, SMPN 3 Ciracap, SMK Terpadu 1 YASPIDA jurusan Otomotif dan STAI Sukabumi Prodi Pendidikan Agama Islam.
Ia juga menjadi santri dari tahun 1991 hingga 2009. Jebolan Nurul Huda An Nawawiyah, Darusyifa Alfitoh Yaspida, Annidzom Sukabumi dan Nurul Huda An Nawawiyah. Anwar juga tercatat pernah menjadi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pamoyanan.
Soal hari santri, Anwar membuat obrolan panjang bahwa pesantren harus menjadi kekuatan ekonomi baru, membantu solusi ekonomi bangsa. Pesantren kedepan harus jadi kekuatan ekonomi yang terletak pada inklusivitasnya.
"Santri harus kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pesantren dan santri adalah Penjaga nilai dan akhlak bangsa," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/10/2021).
Santri memiliki harapan terpendam. Harapan tersebut selama ini sudah lama terpendam atau tersembunyi, lanjut Anwar. "Karena rasa rendah hatinya santri, tidak mau ngomong, saya sebutnya ini silent hope, semoga dengan momentum hari santri setiap tahun ini kekuatan silent hope tersebut pemerintah mampu mendengar dan mengaktualisasikan harapan yang tersembunyi tersebut."
Dia juga menyebut santri adalah cerminan generasi penerus bangsa yang terus memperkuat jiwa religius sekaligus nasionalisme kebangsaan. Sesuai dengan tema hari santri tahun ini yaitu "Santri Siaga Jiwa Raga" yang berarti komitmen hidup santri membela tanah air, tak lelah berusaha, dan terus tumbuh berkarya untuk Indonesia.
Apa yang sudah dilakukan oleh para santri dan pesantren dalam pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan saat ini menjadi semangat kedepan sebagai prototipe kebangkitan setelah pandemi. Sesuai fungsinya, ujar Anwar yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.
Lalu apa yang sudah dilakukan Anwar Sadad untuk pesantren dan santri selama dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia bercerita bahwa sejak periode pertama, ia ditugaskan oleh partai menjadi anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Saya sudah menghendaki keberpihakan pemda bagi pesantren, karena pesantren ini memiliki basis massa yang nyaris pemerintah jarang hadir dalam sentuhan kebijakan. Namun saya bersyukur setelah pemerintah bersama DPR RI menerbitkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 beserta turunannya, kami menyambutnya dengan gagasan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren merupakan inisiatif PKB."
Di Sukabumi, Anwar melihat jumlah pondok pesantren begitu banyak, namun keberadaannya sampai saat ini seolah termarjinalkan. Padahal potensinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Terkadang kita melupakan keberadaan pesantren untuk berperan meningkatkan perekonomian, dalam menumbuhkan ekonomi. Pemerintah daerah lebih fokus membangun infrastruktur di sektor sektor lain."
Ia mencontohkan dalam membangun infrastruktur, pemerintah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk sejumlah destinasi wisata. Menggenjot jumlah pengunjung dari daerah, bahkan mancanegara.
Menurutnya, pondok pesantren didatangi santri luar daerah. Mereka menumbuhkan ekonomi warga sukabumi, karena jajan, beli makan ke warung di sekitar pesantren.
Baca Juga :
Jika ada pesantren yang santrinya ribuan, lanjut Anwar dan orang tuanya minimal per bulan menghabiskan anggaran Rp 3 juta per orang, sudah berapa miliar uang putaran ekonomi di pesantren tersebut.
"Saya berharap pemerintah adil dalam hal diatas atau bisa dikatakan harus ada keseimbangan untuk pembangunan infrastruktur bagi wisatawan jasmani dan wisatawan rohani."
Oleh karena itu, Anwar dan PKB mendorong peningkatan infrastruktur pondok pesantren baik bangunan maupun fasilitas. Kemudian melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia menambahkan Perda Pesantren diperkirakan sudah bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan kedepan, mengingat beberapa prosedurnya sudah diselesaikan. "Naskah akademik Perda Pesantren sudah selesai, rancangannya juga sudah. Paling nanti DPRD menyampaikan nota di paripurna, kemudian mendengar jawaban dari Bupati. termasuk proses evaluasi dari gubernur, paling yang agak lama itu pembahasan di pansus. Ini adalah salah satu peran kami dalam keberpihakan pemerintah untuk masyarakat," tegasnya.