Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja di Industri Film, Syaratnya..

Rabu 10 Juli 2019, 03:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terdapat beragam jenis pekerjaan dalam industri film yang dapat diisi oleh tenaga kerja berkompetensi. Kepala Sub Bidang Tenaga Perfilman Pusat Pengembangan Film (Pusbangfilm) mengatakan tercatat 159 jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh penyandang disabilitas pekerja film.

"Syaratnya, sahabat difavel memenuhi kompetensi melalui ujian, bisa berupa uji kompetensi atau portofolio," ujar Puspa Dewi di Gedung Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu 6 Juli 2019.

Pada kesempatan itu, dia memaparkan pekerja film dari kalangan penyandang disabilitas dapat memperoleh sertifikat kompetensi tidak hanya berdasarkan ujian, melainkan juga pengalaman dan keikusertaan dalam proses pembuatan film. "Sertifikasi ini berguna untuk menunjukkan adanya kompetensi, bukan sebatas cerita lisan," ujar Puspa.

Menurut Puspa, Pusbangfilm dan beberapa pemangku kepentingan perlu merumuskan bentuk uji kompetensi yang akan menerbitkan sertifikat kompetensi bagi pekerja film penyandang disabilitas. "Semua orang punya potensi dan kemampuan. Yang perlu dipikirkan lebih lanjut adalah bagaimana penyediaan akses untuk teman disabilitas dalam bidang pekerjaan ini," ujar Puspa.

Pendiri Koneksi Indonesia Inklusif atau Konekin Marthella R. Sirait mengatakan salah satu cara membuka lapangan kerja di bidang perfilman bagi penyandang disabilitas melalui kegiatan sinergi dan kolaborasi. Menurut Marthella, sinergi dapat terjadi lantaran terdapat pergeseran paradigma tentang konsep disabilitas.

"Kalau dulu, seorang penyandang disabilitas tidak dapat diterima bekerja karena memang kompetensi dirinya yang dianggap tidak memenuhi standard, namun saat ini, semua orang dianggap dapat bekerja termasuk difabel asalkan tersedia akses," ujar Marthella. Staf ahli bidang disabilitas di Bappenas ini juga memaparkan, diskusi yang dilakukan kalangan pemerintah dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas bukan lagi di tataran pelatihan bagi penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik melalui Survei Penduduk Antar Sensus tahun 2017, terdapat lebih dari 21,7 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat syarat bagi perusahaan swasta maupun pemerintah untuk mempkerjakan penyandang disabilitas. Pasal 53 ayat 1 berbunyi perusahaan swasta harus mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 1 persen, sedangkan lembaga pemerintah maupun BUMN harus mempekerjakan sebanyak 2 persen penyandang disabilitas.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)
Jawa Barat19 Januari 2025, 16:32 WIB

Anak Majikan Jadi Tersangka Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi, Ini Motifnya

Berikut motif anak majikan di Bogor bunuh satpam asal Palabuhanratu Sukabumi
Ilustrasi seseorang diborgol. (Sumber : Istimewa)
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)