SUKABUMIUPDATE.com - Budiman Sudjatmiko adalah seorang aktivis sekaligus politikus Indonesia yang sempat menjadi tahanan politik pada tahun-tahun terakhir rezim Soeharto. Kekinian, ia resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Surat pemecatan dari PDIP dilayangkan kepada mantan aktivis 98 itu akibat buntut memberikan dukungan kepada bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Padahal, PDIP sendiri diketahui mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Di Sukabumi sendiri, nama Budiman Sudjatmiko populer karena bukit algoritma yang mangkrak. Budiman menjabat sebagai Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO yang menggagas mega proyek pembangunan dan pengembangan industri teknologi 4.0 di Cikidang, Sukabumi.
Baca Juga: Resmi Dipecat PDIP Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ucapkan Terima Kasih
Seperti apa Profil Budiman Sudjatmiko? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dikutip via Tempo.co!
Profil Budiman Sudjatmiko
Nama Budiman mulai dikenal saat dia menjadi aktivis jalanan yang menuntut reformasi di akhir pemerintahan Presiden Soeharto.
Dikutip dari laman pribadinya, Budiman lahir pada 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia mengaku tumbuh besar di Cilacap, Bogor dan Yogyakarta.
Budiman hidup ditengah keluarga yang menanamkan nilai-nilai keagamaan, nasionalisme dan kepedulian. Dia juga merupakan sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak duduk di bangku SMP.
“Saya terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi UGM,” ujar Budiman, dikutip Jumat (25/8/2023).
Budiman Sudjatmiko Bergabung ke PDIP
Pada 1996, Budiman mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik alias PRD. Namun, karena mendirikan partai ini, dia dipenjara saat masa pemerintah Orde Baru.
Kala itu, Budiman dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Sejarah mencatat peristiwa tersebut dengan nama Sabtu Kelabu, yang mana sebuah insiden penyerbuan terjadi di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta.
Baca Juga: Bukit Algoritma di Sukabumi Hingga Dana SDM Desa, Deretan Kontroversi Budiman Sudjatmiko
Budiman dituduh rezim Orde Baru sebagai dalang insiden Sabtu Kelabu dan dianggap pencetus Mimbar Bebas selama satu bulan sebelumnya. Mimbar ini diklaim sebagai pemicu kericuhan tersebut sehingga ia divonis pidana 13 tahun penjara.
Namun, karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun. Ia diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 Desember 1999.
Sejak peristiwa itu, ia dikenal sebagai dalang dari gerakan menentang Orde Baru.
“Saya bukanlah seorang pemberani, saya hanya membenci ketakutan yang saat itu mewabah seperti penyakit menular,” kata Budiman.
Pada akhir 2004, Budiman memutuskan bergabung ke PDIP, dan membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM, sebuah organisasi sayap partai.
Pada periode 2009 hingga 2019, pria yang kini berusia 53 tahun itu menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP Dapil Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Budiman percaya, titik awal perjuangan untuk rakyat adalah dengan turun ke jalan. Namun perspektif itu berubah, yang mana berjuang untuk rakyat, menurut dia, bisa melalui jalur sebagai politikus.
Kala itu, dia duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Budiman juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa atau UU Desa pada 2009.
Baca Juga: Buka Data Pelanggaran Narkotika di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Berusia 21 Tahun
Baginya, titik awal mensejahterakan masyarakat Indonesia adalah dengan mensejahterakan desa, karena 70 persen rakyat hidup di desa. Dia mengatakan bahwa banyak orang yang menyangka dirinya telah berubah dan melupakan idealismenya saat menjadi anggota DPR RI.
“Saya berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada. Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin,” tutur Budiman.
Pada Januari 2021, Budiman ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (Persero) atau PTPN V.
Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDIP
Informasi terkini, Budiman menyatakan telah menerima surat pemecatan dirinya dari PDIP. Dia kemudian hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada PDIP.
"Saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya," kata Budiman melalui pesan WhatsApp kepada Tempo pada Kamis malam, 24 Agustus 2023.
Bagi Budiman, pemecatan PDIP terhadap dirinya menjadi pengakhiran dari satu episode dalam hidupnya. Namun di sisi lain, dia akan memulai episode berikutnya.
"Ini bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja. Mengalir bersama sejarah," ujar Budiman.
SUMBER: TEMPO.CO | RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI | HENDRIK KHOIRUL MUHID | FAJAR PEBRIANTO