SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Jawa Barat resmi mengusulkan empat nama pahlawan untuk dapat dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2023.
Keempat nama itu diajukan melalui Dinas Sosial Jawa Barat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Salah satu dari empat nama pahlawan yang diusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) itu adalah Inggit Garnasih, tokoh penting bangsa Indonesia dari Kota Bandung.
Sebelumnya, nama Inggit Garnasih juga pernah diusulkan ke Kemensos untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2008 dan 2012 lalu.
Baca Juga: Daftar 4 Nama Pahlawan yang Diusulkan Jawa Barat Jadi Pahlawan Nasional 2023
Namun, dinilai belum layak menyandang Pahlawan Nasional oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa. dan Tanda Kehormatan.
Dan di tahun 2023 ini kedua nama tersebut kembali diusulkan untuk dapat dianugerahi gelar pahlawan nasional. Beberapa jasa yang dilakukan Inggit Garnasih untuk bangsa Indonesia antara lain;
- Jasa dan pengabdian dalam proses pendirian Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927.
- Menguatkan semangat perjuangan Soekarno saat Soekarno menjalani masa penahanan
di penjara Banceuy dan Sukamiskin (1929-1931) serta masa pengasingan di Ende (1934-1938) dan Bengkulu (1938-1942) - Jasa dan Pengabdian dalam memberi akses informasi kepada Soekarno mengenai situasi politik di luar penjara dan dalam menyiapkan pidato pembelaan yang berjudul Indonesie Klaagt Ann atau Indonesia Menggugat
- Jasa dan pengabdian dalam membantu perjuangan gerakan politik Soekarno pada masa 1923-1929 dan 1932-1933
Baca Juga: 68 Makam Tanpa Nama! Ada Pahlawan Sukabumi, Korban Algojo Belanda di Cianjur
Mengutip dari laman disparbud.jabarprov.go.id, Inggit Garnasih merupakan mantan pendamping hidup Sang Proklamator Kemerdekaan sekaligus presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Inggit punya peranan besar pada kegiatan Bung Karno mempersiapkan kemerdekaan untuk masyarakat Indonesia.
Semasa hidup sebagai sepasang suami-istri, Soekarno dan Inggit menempati rumah yang kini dikenal ‘Rumah Bersejarah Inggit Garnasih’. Rumah tersebut beralamat di Jalan Ciatel No.8, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astana Anyar.
Inggit Garnasih dan Ir. Soekarno menempati rumah itu dari tahun 1926 sampai tahun 1934. Menurut data museumindonesia.com, rumah tersebut pada saat itu masih berbentuk bangunan panggung.
Baca Juga: 5 Tokoh Pahlawan Asal Jawa Barat, Dua Diantaranya dari Sukabumi
Bung Karno dan istrinya sering menjamu rekan-rekannya untuk mendiskusikan pemikiran-pemikiran menuju kemerdekaan.
Sejumlah pelopor kemerdekaan pernah singgah di rumah tersebut seperti Agus Salim, Ki Hajar Dewantoro, HOS Tjokroaminoto, Kyai Haji Mas Mansur, Moh. Yamin, serta Moh. Hatta.
Di rumah itu juga lahir berbagai gagasan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bagi negara Indonesia.
Pada masa Agresi Militer Belanda I dan II (1946-1949), Inggit yang ketika itu sudah berpisah dengan Bung Karno terpaksa mengungsi ke Banjaran serta Kabupaten Garut.
Baca Juga: Mengenang Eddie Soekardi dan Pertempurannya di Sukabumi
Namun, pada 1949 Inggit kembali ke Bandung dan mengutarakan keinginannya pada seorang tokoh bernama H. Doerrasjid untuk memiliki rumah tinggal pribadi.
Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya dibangun rumah baru di tanah yang dulu menjadi tempat tinggalnya bersama Bung Karno. Pembangunan rumah dipercayakan kepada Sugiri dan tahun 1951 bangunan bergaya arsitektur Belanda tersebut selesai didirikan.
Rumah Inggit Garnasih kini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sesuai Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan karena memiliki nilai sejarah tinggi.
Rumah tersebut akhirnya dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Sumber: disparbud.jabarprov.go.id (Bagusthira Evan Pratama)