SUKABUMIUPDATE.com - Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.
Ia dipilih menggantikan Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022 lalu.
Pengangkatan Ninik sebagai Ketua Dewan Pers menambah daftar panjang perjalanan kariernya. Sebelumnya, wanita yang juga aktivis ini disahkan sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. di Dewan Pers, Ninik sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Titanic yang Akan Tayang Lagi 10 Februari 2023
Selain itu, dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Ninik diketahui masih aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Ia juga berperan dalam diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987.
Di samping itu, pada 2006-2009, Ninik pernah menduduki jabatan Komisioner Komnas Perempuan, kemudian dilanjut pada periode berikutnya, yakni 2010-2014. Ninik juga diketahui aktif sebagai anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021 dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Setelah itu, wanita kelahiran Jember, Jawa Timur, ini dikenal giat menyuarakan hak perempuan. Diketahui bahwa ia memiliki peran sebagai direktur dari salah satu perkumpulan perempuan yang bertujuan menghapus diskriminasi dengan cara menjadikan masyarakat Indonesia inklusif dan aktif.
Baca Juga: Kata Warga Soal Progres Pembangunan Jembatan Baru Pamuruyan di Cibadak Sukabumi
Dalam dunia penulisan, Ninik pernah menerbitkan buku mengenai politik dan hukum berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Sumber: Tempo.co