SUKABUMIUPDATE.com - Tokoh Nasional tidak hanya disematkan menjadi nama kampus atau perguruan tinggi.
Namun Tokoh Indonesia ini kerap digunakan sebagai nama jalan di beberapa wilayah, termasuk diantaranya Sukabumi.
Kali ini, Tokoh Indonesia tersebut tak hanya melulu soal kiprahnya selama masa kolonial belanda namun juga diabadikan sebab catatan historis bergelar hukum.
Ada Sukabumi, berikut 5 Tokoh Bergelar Hukum yang Diabadikan menjadi Nama Jalan di Indonesia, dikutip dari hukumonline.com!
Baca Juga: 5 Tokoh Pahlawan Asal Jawa Barat, Dua Diantaranya dari Sukabumi
1. Muhammad Yamin - Jakarta Pusat
Muhammad Yamin merupakan seorang advokat yang pernah beradu pendapat dengan Soekarno dan Soepomo dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada masa itu, Muhammad Yamin bersikeras agar deklarasi HAM diatur dalam konstitusi.
Berbeda haluan dengan Soepomo yang menghendaki negara Indonesia harus mengedepankan paham kekeluargaan, bukan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilai diimpor dari barat dengan paham individualisme.
Kini, Muhammad Yamin diabadikan menjadi nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tepatnya dekat jantung kota yaitu saat melintasi Jalan Prof M Yamin terus ke arah barat maka salah satu ikon kota Jakarta, Bundaran Hotel Indonesia pasti ditemukan.
Baca Juga: 214 Koruptor Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, KPK: Hak Narapidana
2. Latuharhary - Jakarta Pusat
Daftar kedua, Tokoh Bergelar Hukum Indonesia diabadikan menjadi nama jalan adalah Latuharhary.
Jalan Latuharhary dapat ditemukan di Jakarta dan tak jauh dari rumah dinas wakil presiden Indonesia. Letaknya memanjang dari ujung Jalan Kendal ke ujung Jalan Sukabumi di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat.
Bahkan di sepanjang jalan Latuharhary berdiri kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Diketahui, Latuharhary merupakan tokoh hukum asal Maluku dan dikenal menolak dimasukkannya unsur identitas keagamaan atau suku daerah tertentu dalam konstitusi.
Latuharhary juga termasuk salah satu tokoh nasional yang ikut aktif terlibat dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Baca Juga: Setiap 9 Desember, Menyimak Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
3. R. Syamsudin SH - Kota Sukabumi
R. Syamsudin adalah daftar ketiga Tokoh Bergelar Hukum Indonesia yang diabadikan menjadi nama jalan. Ya, nama jalan ini ada di Kota Sukabumi!
R. Syamsudin adalah Pria kelahiran Sukabumi, 1 Januari 1908 yang mengenyam pendidikan hukum di Universitas Leiden Belanda.
Pada 11 November 1947 hingga 29 Januari 1948, R Syamsudin pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri 1 mewakili Masyumi pada Kabinet Amir Sjarifuddin/Kabinet RI VI.
Tak cukup sampai disitu, tokoh masyarakat Sukabumi Jawa Barat ini juga tercatat pernah menjadi Menteri Penerangan era Kabinet RIS pimpinan Mohammad Hatta.
Berdasarkan track record kepemimpinannya, R Syamsudin pernah menjadi anggota BPUPKI hingga Walikota Sukabumi.
Oleh karena itu, untuk mengenang jasa-jasanya, Pemerintah Kota Sukabumi mengabadikan namanya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta diabadikan menjadi nama jalan tepat depan Kantor Pemkot Sukabumi, atas saran Soekarno.
Menurut catatan sukabumiupdate.com, kini pasca pembangunan selesai Jalan R. Syamsudin SH depan Balai Kota Sukabumi kini telah tampil dengan wajah baru.
Sejak dua bulan silam, tepatnya Sabtu (22/10/2022), Jalan R Syamsudin SH sudah digunakan kembali sehingga yang melintas dari Jalan Suryakencana ke arah Jalan Siliwangi atau sebaliknya sudah bisa lewat Jalan R Syamsudin SH seperti biasa.
Baca Juga: Wajah Baru Jalan R Syamsudin SH Sukabumi yang Sudah Dapat Dilintasi Lagi
4. R. Soeprapto
Bapak Kejaksaan, begitu julukan bagi R Soeprapto yang menjadi nama jalan sebagai Tokoh Indonesia Bergelar Hukum.
Gelar Bapak Kejaksaan diberikan melalui SK Jaksa Agung ke-IX Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967 sehingga namanya terkenal di kalangan Korps Adhyaksa.
Catatan menunjukkan, R. Soeprapto pernah menjadi hakim di sejumlah daerah di Indonesia sebelum menjadi Jaksa Agung periode 1951-1959.
Kini, nama R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu jalan tepatnya di Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Hari Ini 77 Tahun Lalu, Pengorbanan dan Darah Rakyat Sukabumi Dibalik Hari Juang Siliwangi
5. Munir Said Thalib
Daftar kelima sekaligus terakhir yang masuk ke dalam Tokoh Nasional Indonesia Bergelar Hukum adalah Munir Said Thalib.
Kisah Munir Said Thalib sangat terkenal di kalangan aktivis HAM Indonesia sampai sekarang.
Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM yang gugur pada 7 September 2004 dengan cara diracun. Munir meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht setelah sebelumnya mendapat Gelar SH dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Kepergian Munir tentu menggoreskan luka sejarah bagi para pegiat HAM di Indonesia. Bahkan, tanggal kematian Munir dicanangkan oleh para aktivis sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.
Baca Juga: Hacker Bjorka Diminta Bongkar Pembunuh Munir, Ungkap Nama Ini
Kini, untuk menghormati kepergian dan jasa beliau, Munir diabadikan sebagai nama jalan di Kota Den Haag, Belanda. Jalan Munir telah resmi berdiri pada 14 April 2015 oleh Walikota Den Haag Jozias van Aartsen.
Indonesia patut berbangga, sebab jalan Munir ini berada dalam kompleks yang menempatkan para pejuang HAM dunia mulai dari Martin Luther King, Nelson Mandela, Salvador Allende hingga Bunda Theresa.
Pada plan jalan tersebut tertulis “Munirpad: Munir Said Thalib 1965-2004, Indonesische voorvechter van de bescherming de rechten van de mens".
Kutipan tersebut berarti "Jalan Munir: Munir Said Thalib 1965-2004, Advokat Pejuang HAM Indonesia."
Sumber : hukumonline.com