Sosok Brigjen Pol Asep Edi Suheri Dimata Mantan Ketua Panwas Sukabumi

Jumat 19 Agustus 2022, 20:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Brigjen Pol Asep Edi Suheri saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Asep Edi pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi pada tahun 2012 hingga 2015.

Menurut mantan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Suhermat, Asep Edi merupakan sosok yang humble, mudah berkomunikasi dan enak diajak diskusi.

“Asep Edi sosok yang humble, mudah berkomunikasi dan enak diajak diskusi. Padahal waktu itu masalah pemilu 2014 begitu rumit. Namun karena beliau mudah ditemui dan enak diajak diskusi sehingga setiap masalah yang muncul bisa dipecahkan bersama untuk mencari solusi terbaik,” Kata Suhermat.

Baca Juga :

Kata, Suhermat, jika kasus pemilu berbeda dengan penegakan hukum di kasus lainya karena dalam kasus pemilu ada batas waktu yang harus segera diselesaikan jangan sampai masalah berlarut-larut sehingga dapat mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri mulai menjabat sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Agustus 2021.

Pria kelahiran Tasikmalaya 1972 ini dikenal cukup dekat dengan media. Asep Edi selain sempat menjabat sebagai Kapolres Sukabumi juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi pada 2015, kemudian sempat menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pada 2016.

Baca Juga :

Dea Ramdania, Gadis Geopark Ciletuh Sukabumi Sang Juara Geografi se-Kabupaten

Tak lama menjabat sebagai Kapolresta Tangerang pria berpenampilan kalem ini kemudian diangkat menjadi Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri, sementara posisinya sebagai Kapolresta Tangerang digantikan AKBP M Sabilul Alif.

Karirnya terus menanjak lalu dia pun diangkat menjadi Wadirtipidter Bareskrim Polri. Tak lama setelah itu dia diangkat menjadi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, sebelum akhirnya menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri hingga hari ini.

Saat ini Asep Edi turut terlibat menangani kasus Irjen Ferdy Sambo yang cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten