SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang artis ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
Keduanya masing-masing berinisial ST (27 tahun) dan MA (26 tahun). Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut. "Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari Suara.com.
Identitas kedua artis muda yang diduga terlibat prostitusi itu banyak dipertanyakan oleh publik. Bahkan ada yang mengaitkan sosok artis berinisial ST dengan seorang pemain sinetron berjudul "Bawang Putih Berkulit Merah".
Spekulasi tersebut semakin menguat saat akun Instagram milik ST mendadak menghilang. Saat ditelusuri Suara.com, akun Instagram milik ST diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Akun milik ST yang telah memiliki 253 ribu pengikut itu tak lagi dapat ditemukan di media sosial.
ST mengawali kariernya sebagai seorang pemain seni peran pada 2015 lalu. Tak hanya piawai berakting, ST juga menjajaki kariernya di dunia model.
Sementara itu, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.
Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik. Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.
Sumber: Suara.com