Jerinx SID Terdiam, Majelis Hakim Jatuhi Hukuman 14 Bulan

Kamis 19 November 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jerinx SID memilih bungkam usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar atas perkara pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Kamis, 19 November 2020.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu tidak memberikan komentar apapun meski diberondong pertanyaan oleh puluhan awak media. Sang istri, Nora Alexandra, memeluk Jerinx sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Nora pun sudah ditunggu keterangannya perihal vonis majelis hakim pada suaminya. Ketua majelis hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjatuhi hukuman 14 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah subsider satu bulan kurungan kepada Jerinx. Tapi Nora tak tampak setelah Jerinx dibawa oleh mobil tahanan.

Rekan satu band Jerinx, Boby atau I Made Budi Sartika mengaku terkejut dengan vonis hakim tersebut. “Syok juga dengar vonis pada Jerinx,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Terkait dengan nasib SID, Boby mengaku pihak manajemen belum mengambil sikap pasca vonis yang diterima drumernya itu.

“Mudah-mudahan Jerinx bisa tetap sehat. Band nanti kami pikirkan,” katanya. Boby dan beberapa teman dari Jerinx sejak awal sidang vonis sudah tampak di Pengadilan Negeri Denpasar.

Pengacara Jerinx, Wayan Suardana menyebutkan, pihaknya masih pikir-pikir dari vonis hakim. “Waktunya tujuh hari,” ujarnya. Jika pihak kuasa hukum telah memiliki sikap dan berkonsultasi dengan Jerinx, maka hasilnya akan diserahkan ke panitera Pengadilan Negeri Denpasar. “Seperti apa sikap kuasa hukum, belum ada saat ini,” ujar pria yang akrab disapa Gendo ini.

Jerinx sebelumnya ditahan atas perkara pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Kasus ini bermula pada Agustus 2020 ketika menulis IDI kacung WHO di akun media sosial Instagram. Hukuman Jerinx nanti dikurangi dari masa penahanan. Jerinx ditahan karena dituduh melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)