SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan memeriksa artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi dalam perkara video asusila.
Pemanggilan Gisel ini menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus karena nama artis tersebut disebut oleh tersangka penyebar video syur.
"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip GA," ujar Yusri, seperti dikutip dari Tempo.co.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 17 November 2020. "Kami undang ke sini," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 13 November 2020.
Video asusila dengan pemeran mirip Gisel viral di media sosial beberapa hari lalu.
Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan MN. Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi saja," kata Gisella saat dikonfirmasi awak media.
Sumber: Tempo.co