Belum Jera? Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Sukabumiupdate.com
Rabu 23 Apr 2025, 11:08 WIB
Potret Aktor senior Fachri Albar, Belum Jera? Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba (Sumber : x/@IndoPopBase)

Potret Aktor senior Fachri Albar, Belum Jera? Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba (Sumber : x/@IndoPopBase)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor senior Fachri Albar kembali menjadi sorotan publik setelah kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Ketiga Kalinya

Ini bukan kali pertama nama Fachri Albar terseret dalam kasus narkotika. Penangkapan kali ini menjadi yang ketiga kalinya sang aktor berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba.

Dikutip dari Suara.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pria berinisial FA, seorang public figure," ujar Vernal dalam keterangan pers pada Selasa (22/4/2025).
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan, yang bersangkutan sendiri."

Baca Juga: Maksimalkan Persiapan, Launching Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Sukabumi Diundur

Identitas Terungkap: FA Adalah Fachri Albar

Identitas FA kemudian dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, bahwa sosok tersebut adalah Fachri Albar, aktor berusia 43 tahun.

Pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang ditemukan dalam kasus kali ini. Saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung.

Riwayat Panjang Kasus Narkoba

Kasus narkoba Fachri Albar bukan kali ini saja menjadi berita:

  • 2007 – Fachri sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba yang menyeret ayahnya, Achmad Albar. Saat itu, ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Namun setelah menyerahkan diri ke BNN dan menjalani tes, Fachri dinyatakan negatif narkoba dan dibebaskan.

  • 2018 – Fachri kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan meliputi:
    • Puntung ganja (0,32 gram)
    • Sabu (0,32 gram)
    • 13 butir psikotropika jenis nitrazepam
    • 1 butir psikotropika jenis alprazolam
  • Dalam kasus ini, ia divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nusa Putra University Sukses Gelar Global Conferences Series Japan 2025 di Aizu-Wakamatsu

Kembali tersandung kasus serupa, banyak pihak mempertanyakan apakah Fachri Albar benar-benar telah belajar dari masa lalunya. Kasus ini pun kembali menjadi peringatan bagi publik tentang bahaya narkoba, tak peduli seberapa populer atau sukses seseorang.

Penangkapan Fachri Albar yang ketiga kalinya ini membuka kembali diskusi publik soal efektivitas rehabilitasi serta pengawasan terhadap mantan pengguna narkoba di kalangan selebritas. Masyarakat kini menanti hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Sumber: suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini