SUKABUMIUPDATE.com - Konflik yang terjadi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga saat ini belum menemukan titik terang. Terbaru mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa.
Sebelumnya, Lisa Mariana muncul ke publik dengan mengungkapkan pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil. Bahkan, ia mengaku juga mempunyai anak dari hubungan tersebut.
Hal tersebut menghebohkan masyarakat Indonesia. Meskipun mantan Gubernur Jawa Barat telah merilis klarifikasi, namun tidak sedikit publik yang percaya akan hal tersebut.
Mengutip dari Tempo.co, kini Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya pda Kamis, 18 April 2025.
“Benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, melalui pesan singkat dikutip dari Tempo.co pada Minggu, (20/04/2025).
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil: Dari Mei Lanjut ke Juni
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muslim mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. “Itu merugikan nama baik klien kami,” ujar dia. Adapun paporan itu diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Beberapa pekan belakangan nama Ridwan Kamil semakin sering ditulis oleh media. Selain dugaan memiliki anak di luar nikah, pria yang biasa disapa Emil ini juga terseret dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Ayu Aulia Sebut Lisa Mariana Bohong Hamil Anak Ridwan Kamil, Ada Bukti Percakapan
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen. KPK berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi. "Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 10 April 2025.
Sumber: Tempo.co