SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris terkait sengketa tanah sebesar Rp. 3,3 miliar telah berakhir. Kedua belah pihak memilih untuk berdamai.
Permasalahan mengenai sengketa tanah antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris telah berlangsung cukup lama, dan kini masalah tersebut telah selesai dengan memilih berakhir damai.
Mengutip dari Suara.com, perdamaian tersebut terjadi antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris yang disaksikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kesepakatannya adalah, para pihak dengan ini menyatakan mengakhiri dengan perdamaian perkara 261 dengan tanah (seluas) 1.313 meter persegi," kata Ketua Hakim, Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang, dikutip dari Suara.com pada Rabu (26/3/2025).
Dengan adanya perdamaian ini, maka keluarga almarhum Mat Solar akan mendapatkan haknya, yakni uang ganti rugi Rp 3,3 miliar. Uang tersebut merupakan pembayaran tanah Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 miliar," kata majelis hakim.
Baca Juga: Mat Solar Pemeran Bajuri Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka: Maafin Oneng
Ketua Majelis Hakim bersyukur, sengketa tanah berakhir dengan damai. Ia menyebut sebagai berkah Ramadan. Dalam perdamaian tersebut, pihak BTN menyerahkan cek sejumlah Rp 3,3 miliar kepada keluarga Mat Solar yang diwakili anak sulungnya, Idham Aulia.
Penyerahan ini juga disaksikan anggota keluarga lain seperti istri almarhum Mat Solar, Mikail Ali Sidqi dan Khaidar Rasyad. Idham Aulia tampak terharu dengan proses tersebut. Sebab, ini menjadi perjalanan panjang ia memperjuangkan hak ayahnya.
Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah seluas 1.313 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang. Namun Mat Solar mengalami kendala dalam mencairkan dana tersebut. Sebab ternyata, ada pihak lain, yakni Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.
"Tahun 1993, pak Idris sebagai tergugat telah mengalihkan tanah tersebut ke pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke pak Rusli," kata Endang Hadrian pada 24 Desember 2024.
"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.
Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan.
"Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Mat Solar, Pemeran Bajuri yang Meninggal di Usia 62 Tahun
Tapi pihak Mat Solar juga tidak mau tinggal diam. Keluarga dan sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka juga membuktikan bahwa tanah tersebut dibeli atas kerja keras sang aktor.
Rieke Diah Pitaloka yang kini duduk di kursi DPR pun dengan sekuat tenaga membantu keluarga Mat Solar.
Ia tidak rela jika perjuangan Mat Solar yang bahkan sampai meninggal, 17 Maret 2025 tersebut sia-sia. Maka usai pemakaman kemarin, Rieke Diah Pitaloka berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk hak sahabatnya.
"Oneng tahu tanah abang dibeli dari ngumpulin honor shooting. Nggak ikhlas pokoknya," kata Rieke Diah Pitaloka di TPU H. Daiman pada Selasa (18/3/2025).
Kini dengan adanya perdamaian tersebut, harapan Mat Solar untuk mendapatkan hak akhirnya bisa terwujud. Namun ironisnya, bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut sudah meninggal sebelum kesepakatan tersebut terjadi.
Perdamaian keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris terjadi di kantor pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian pada Kamis (20/3/2025). Idham Aulia bersedia memberikan persenan kepada Muhammad Idris sebagai penanda perdamaian.
"Untuk angka, saya tidak menyebutkannya berapa persen. Karena itu adalah urusan beliau-beliau. Terpenting adalah mereka sama-sama damai dan sepakat untuk mengakhiri perkara ini," kata Endang Hadrian.
Sumber: Suara.com