SUKABUMIUPDATE.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani ditahan bersama dengan asisten pribadinya, Mail setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Sang artis tampak tenang meski mengenakan baju orange bertuliskan tahanan saat dibawa oleh pihak kepolisian.
Bahkan, saat melewati media yang ada di Polda Metro Jaya, Nikita justru memperlihatkan senyum ramah dan tidak ada tangisan sama sekali meskipun saat ini statusnya adalah tersangka.
Ternyata, ini bukan kali pertama Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa kasus hukum yang membuat artis tersebut harus dipenjara. Apa saja? Berikut rangkumannya dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
1. Kasus Dugaan Pemerasan dr Reza Gladys
Mengutip dari Suara.com, kasus hukum paling baru yang berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara adalah dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys sebesar Rp4 miliar. Dalam laporan tersebut, Niki bersama asistennya dijerat pasal berlapis termasuk UU ITE, KUHP tentang pengancaman, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pihak Polda Metro Jaya menyebut sudah cukup bukti untuk menahan ibu tiga anak itu. Disebutkan, Niki akan ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 untuk kepentingan penyelidikan.
Penahanan bisa berlanjut atau tidak setelahnya tergantung kondisi yang menyertainya. Apalagi putri Niki, Laura Meizani juga sudah mengirimkan surat penangguhan penahanan karena sang ibu adalah tulang punggung keluarga.
2. Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Pada 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa Polres Serang Kota untuk dijebloskan ke penjara atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Pihak Dito merasa tak terima karena Nikita koar-koar di sosial media kalau pacar Nindy Ayunda saat itu dituding sudah melakukan pemukulan pada sekuriti.
Penangkapan paksa ini karena Niki mangkir dua kali saat dipanggil polisi. Selama 20 hari, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang. Setelah itu, dia dibebaskan karena Dito Mahendra tak pernah datang ke persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pemerasan
3. Kasus Penganiayaan Dipo Latief
Pada 2020, Nikita Mirzani masuk penjara atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief yang menyebutnya sudah melakukan penganiayaan atau KDRT. Mirisnya, Niki saat itu sedang hamil anak dari Dito. Dalam kasus ini, Nikita divonis bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara namun tidak ditahan.
4. Kasus Penganiayaan Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie
Pada 2012, pertama kalinya Nikita Mirzani masuk penjara karena kasus penganiayaan pada Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah kafe. Dia pun dilaporkan oleh pihak korban ke polisi dan dinyatakan ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut bersama sahabatnya.
Kasus penganiayaan itu membuat Nikita harus mendekam di penjara selama 57 hari karena dinyatakan bersalah dan sudah merugikan korban.
Sumber: Suara.com