SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu pemilik skin care lokal.
Penetapan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM dilakukan oleh Direktorat siber Polda Metro Jaya. Sang artis diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys yang merupakan pemilik salah satu skincare lokal.
Mengutip dari Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Sudah Bertemu Nikita Mirzani, Lolly Minta Maaf Atas Sikapnya Selama Ini
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra pun dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini.
"Berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka NM, jadwal pemeriksaan keduanya hari ini, pukul 13.00," papar Ade Ary.
Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan diajukan Rabu (19/2/2025) kemarin.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade Ary.
Seperti biasa, penundaan pemeriksaan diajukan dengan alasan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," terang Ade Ary.
Jadwal pemeriksaan baru pun sudah dipersiapkan penyidik untuk Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Mereka akan diperiksa pada 3 Maret 2025.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Setelah 3 Tahun Berpisah, Akhirnya Nikita Mirzani Bertemu Lolly
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya pemilik skin care itu menyebut sang artis diduga menjelek-jelekkan dirinya serta produk milikinya di siaran langsung TikTok
Reza Gladys mencoba untuk menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat Whatsapp pada 13 November 2024, tetapi respon yang didapatkan justru berupa ancaman.
Karena merasa terancam ia membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Apalagi pemilik skin care itu mengaku sudah mengirim uang sebesar Rp. 2 miliar dan pada 15 November 2024 ia juga diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp. 2 miliar.
Sumber: Suara.com