Awal Mula Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, yang Menjadi Sorotan Musisi Indonesia

Selasa 11 Februari 2025, 12:30 WIB
Awal Mula Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, yang Menjadi Sorotan Musisi Indonesia (Sumber : Instagram/@agnezmo dan @ari_bias)

Awal Mula Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, yang Menjadi Sorotan Musisi Indonesia (Sumber : Instagram/@agnezmo dan @ari_bias)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penyanyi Agnez Mo yang harus membayar royalti atas hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias tengah menjadi sorotan dan menuai perdebatan di kalangan musisi Tanah Air.

Ahmad Dhani, Anji, Melly Goeslaw, hingga Marcell Siahaan, memberikan tanggapan mereka mengenai kasus Agnez Mo yang harus membayar royalti kepada Ari Bias. Selain itu, hal ini mengundang berbagai tanya dari netizen di media sosial

Apalagi Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Selatan menyatakan bahwa Agnez Mo telah melakukan pelanggaran karena menggunakan lagu tersebut dalam tiga konser komersial tanpa izin dari sang penciptanya, yaitu Ari Bias.

Melalui putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu, hakim menyatakan pelantun Party in Bali itu bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Lalu bagaimana awal mula permasalahan kasus royalti Agnez Mo dan Ari Bias ini terjadi? Berikut rangkumannya yang dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias

Awal Mula Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias

Mengutip dari Tempo.co, kasus royalti lagu yang menyeret Agnez Mo bermula dari laporan yang dibuat oleh Ari Bias ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengatakan bahwa Agnez Mo telah membawakan ‘Bilang Saja’ dalam tiga pertunjukan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya tanpa izin kegiatan komersial dari pencipta lagu maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Agnez Mo dilaporkan karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, ‘Bilang Saja,’ dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu maupun LMKN," ujar Minola Sebayang saat mendampingi kliennya di Bareskrim pada Rabu, 19 Juni 2024 dikutip dari Tempo.co. pada Selasa, (11/02/2025).

Adapun pertunjukan tersebut adalah konser HW Superclubs Surabaya yang berlangsung pada 25 Mei 2023, H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.

Sebelum menggugat, Ari Bias secara terbuka telah melarang Agnez untuk menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul "Bilang Saja". Dia mengunggah video ketika Agnez membawakan lagu tersebut di hadapan para penonton. "Lagu ini saya larang dinyanyikan @agnezmo jika tidak ada izin." tulis Ari Bias di Instagram pada 2 Januari 2024.

Baca Juga: Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Ari juga sempat mengirimkan somasi kepada HW Group dan PT Aneka Bintang Gading sebagai penanggung jawab acara konser yang dihadiri Agnez. Akan tetapi, somasi tersebut tak mendapat balasan.

Ari Bias kemudian melaporkan penyanyi yang juga dikenal dengan nama Agnes Monica itu ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Perkara kemudian bergulir ke Pengadilan Niaga. "Kami sudah melayangkan somasi, tetapi Agnez Mo belum memenuhi undangan kami, belum memberikan tanggapan juga. Karena kami menilai dia tidak memiliki itikad baik, kami memanfaatkan kunjungan kami untuk bersilaturahmi dengan Pak Karobinops sekaligus membuat laporan," jelas Minola.

Dalam kasus ini, Minola menyatakan bahwa Agnez Mo telah melanggar unsur-unsur yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat 2 dan 3 tentang Hak Cipta. Kerugian yang dialami kliennya diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 1,5 miliar.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life11 Februari 2025, 18:10 WIB

Kelompok Mata Air Cidadap, Cara Warga di Cidahu Sukabumi Menjaga Air Tetap Lestari

Pengarah Kelompok Mata Air, Asep Awaludin, mengungkapkan sebelum terbentuknya kelompok ini, masyarakat kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau.
Papan penjelasan program kolam resapan air, yang digagas kelompok mata air cidadap Cidahu Sukabumi (Sumber: dok kelompok mata air)
Life11 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Saat Dilanda Kegalauan dan Kesusahan Hidup, Diajarkan Langsung Rasulullah SAW

Ingatlah, Allah SWT selalu bersama kita dalam setiap kesulitan. Dengan berdoa dan berusaha, kita akan menemukan jalan keluar dari setiap permasalahan.
Ilustrasi. Doa ini dapat diamalkan saat umat Muslim mengalami galau dan kesusahan hidup. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
DPRD Kab. Sukabumi11 Februari 2025, 17:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Bicara Konservasi Air dan Pemberdayaan Masyarakat

Aang hadir bersama Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi, Andreas, yang disambut antusias oleh warga serta pelajar SDN 1 Cidadap, Desa Girijaya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua dari kiri, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Aang Herlan Hudaya dampingi Wabup terpilih tinjau gerakan konservasi lingkungan di Cidahu (Sumber: dok dprd kabupaten sukabumi)
Life11 Februari 2025, 17:51 WIB

Produktif Tanpa Stres: Rahasia Mengatur Waktu dengan Cerdas

Kelola waktumu dengan lebih efektif menggunakan strategi manajemen waktu yang tepat! Dengan teknik Eisenhower, Pomodoro, dan kebiasaan kerja cerdas lainnya, kamu bisa meningkatkan produktivitas tanpa merasa kewalahan.
Rahasia produktivitas: Fokus pada hal yang penting, gunakan waktu dengan bijak, dan jangan lupa istirahat! Yuk, atur harimu dengan lebih efektif dan raih lebih banyak pencapaian! (Sumber : freepik/@stockking)
Sukabumi11 Februari 2025, 17:37 WIB

Hidup Sebatang Kara, Mak Okoy Warga Wanasari Sukabumi Butuh Bantuan Usai Jadi Korban Kebakaran

Lansia berumur 79 tahun bernama Okoy asal Kampung Panjalu, Rt 13/03, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi membutuhkan uluran tangan usai sekujur tubuhnya alami luka bakar serius.
Kondisi Mak Okoy (79 tahun) warga desa Warnasari, Kecamatan / Kabupaten Sukabumi | Foto : Isitmewa
Kecantikan11 Februari 2025, 17:30 WIB

Lip Moist Pelembab Bibir, Cara Pakai dan Manfaat Rutin Menggunakannya

Biasanya, Lip Moist berbentuk seperti lip balm atau lip treatment.
Ilustrasi. Lip Moist Pelembab Bibir, Cara Pakai dan Manfaat Rutin Menggunakannya (Sumber : Freepik/@tirachardz)
Sukabumi11 Februari 2025, 17:08 WIB

Nelayan Temukan Mayat Berkaus Loreng di Perairan Minajaya Sukabumi

Berikut kronologi penemuan dan ciri-ciri mayat berkaus loreng yang ditemukan nelayan di perairan Pantai Minajaya Surade Sukabumi.
Proses evakuasi mayat pria berkaus loreng yang ditemukan di perairan Pantai Minajaya Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi11 Februari 2025, 17:07 WIB

Wabup Sukabumi Terpilih Kunjungi Kelompok Mata Air di Cidahu, Kolaborasi Aqua dan Warga dalam Konservasi Lingkungan

Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Andreas menghadiri kegiatan edukasi konservasi air dan penanaman pohon, Learning Center Kelompok Mata Air di Kampung Cidadap, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Selasa (11/2/2025).
Wabup Sukabumi terpilih Andreas, cek dam resapan di Learning Center Kelompok Mata Air Kampung Cidadap, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Selasa (11/2/2025). (Sumber: dok kelompok mata air)
Musik11 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Teruntuk Mia dari Nuh yang Viral di TikTok: Diantara Senyumanmu

Lirik Lagu Teruntuk Mia dari Nuh menggambarkan kisah dua orang yang menunggu hujan berhenti dan menikmati setiap tetes hujan yang membasahi kota.
Official Video Lirik Lagu Teruntuk Mia dari Nuh. Foto: YouTube/@AnNajmiMusic
Life11 Februari 2025, 16:30 WIB

Misteri Tanjakan Jahim di Perbatasan Majalengka-Ciamis, Mitos Siluman Ular Raksasa

Tanjakan Jahim, sebuah ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dan Ciamis, Jawa Barat, menyimpan segudang misteri dan keindahan alam yang memukau.
Tanjakan Jahim, sebuah ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dan Ciamis, Jawa Barat, menyimpan segudang misteri dan keindahan alam yang memukau. (Sumber : AI/Monica).