Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias

Rabu 05 Februari 2025, 14:00 WIB
Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias (Sumber : Instagram/@agnezmo)

Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias (Sumber : Instagram/@agnezmo)

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan penyanyi Agnez Mo diputuskan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias.

Mengutip dari Tempo.co, dalam putusan perkara bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis, 30 Januari 2025, hakim menyatakan bahwa Agnez menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Sebagai konsekuensi, majelis hakim menghukum pelantun ‘Matahariku’ itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini menjadi akhir dari sengketa hukum yang dimulai sejak perkara didaftarkan pada 11 September 2024.

Dukungan Musisi kepada Ari Bias

Keputusan pengadilan mendapat sambutan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Mereka menyatakan bahwa kemenangan Ari Bias adalah kemenangan bagi semua pencipta lagu di Indonesia. “Putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat Gugatan Perkara Hak Cipta Ari Bias Vs Agnez Mo. Perjuangan hak cipta selama 1,5 tahun akhirnya telah diputuskan pengadilan dan memenangkan pencipta lagu. Salam AKSI!” tulis akun Instagram @aksibersatu pada Selasa, 3 Februari.

Musisi Doadibadai Hollo, atau Badai, yang ikut mendampingi Ari Bias, juga mengunggah dukungan serupa. “Selamat kepada Ari Bias yang telah berhasil memenangkan perjuangan atas Hak Ciptanya. Ini adalah semangat baru bagi pembangunan martabat Pencipta Lagu di Indonesia,” tulisnya di Instagram pada Rabu, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Laporan ke Bareskrim dan Duduk Perkara Sengketa Hukum dengan Agnez Mo

Kasus ini bermula dari laporan Ari Bias ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengatakan bahwa Agnez Mo telah membawakan ‘Bilang Saja’ dalam tiga pertunjukan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya tanpa izin kegiatan komersial dari pencipta lagu maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Agnez Mo dilaporkan karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, ‘Bilang Saja,’ dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu maupun LMKN," ujar Minola Sebayang saat mendampingi kliennya di Bareskrim pada Rabu, 19 Juni 2024. Sebelum menggugat, Ari Bias telah melayangkan somasi, tapi tidak mendapat respons yang memuaskan. Perkara kemudian bergulir ke Pengadilan Niaga hingga berujung pada putusan yang dimenangkan Ari Bias.

Armand Maulana Ikut Buka Suara

Kasus ini juga menarik perhatian Armand Maulana. Vokalis GIGI itu mengungkapkan keprihatinannya atas konflik antara penyanyi dan pencipta lagu yang seharusnya bersinergi. Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu, 4 Februari, ia menulis, “Yang harusnya penyanyi dan pencipta lagu atau komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, eh ini malah jadi berseberangan. Bahkan sekarang udah di babak pengadilan. Buat saya ini sangat memprihatinkan sih,” tulisnya di Instagram.

Suami dari penyanyi Dewi Gita itu juga mengingatkan dampak lebih luas terhadap ekosistem musik Tanah Air. “Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan, saling sikut menyikut antar sesama insan musik. Parahnya, bisa memporak-porandakan ekosistem musik yang baru saja mau terbentuk menjadi baik,” ungkap Armand.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat05 Februari 2025, 16:38 WIB

Pj Gubernur Jabar Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Bey menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjenguk korban kecelakan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Bola05 Februari 2025, 16:30 WIB

Gugup Tampil di Depan Bobotoh, Ahmad Agung Bersyukur Dipercaya Bermain di Persib Bandung

Pemain anyar Persib Bandung, Ahmad Agung sempat gugup kala tampil di puluhan ribu Bobotoh di laga kedua bersama Pangeran Biru.
Pemain anyar Persib Bandung, Ahmad Agung sempat gugup kala tampil di puluhan ribu Bobotoh di laga kedua bersama Pangeran Biru. (Sumber : Instagram/@ahmadagungsb24).
Inspirasi05 Februari 2025, 16:13 WIB

Kadistan Sukabumi Optimis Anggur Bisa Jadi Komoditas Unggulan Daerah, Ini Syaratnya

Dengan meningkatnya budidaya anggur di Sukabumi, peluang pengembangan wisata edukasi berbasis pertanian atau agrowisata semakin terbuka lebar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap saat memetik anggur di perkebunan Selabintana. (Sumber Foto: IG Distan Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi05 Februari 2025, 16:06 WIB

Ribuan Ayam Terpanggang Akibat Kebakaran Kandang di Nagrak Sukabumi, Ini Dugaan Penyebabnya

Berikut dugaan penyebab kebakaran hebat perusahaan ayam di Nagrak Sukabumi.
Bangunan milik PT Japfa Comfeed Indonesia di Nagrak Sukabumi terbakar hebat, ribuan ayam mati terpanggang dalam kandang. (Sumber : Damkar Sukabumi)
Film05 Februari 2025, 16:00 WIB

Sinopsis Film Petaka Gunung Gede, Diangkat Dari Kisah Nyata Viral

Film Petaka Gunung Gede mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 6 Februari 2025. Menariknya, film horor satu ini diangkat dari kisah nyata yang pernah dialami oleh Maya Azka.
Sinopsis Film Petaka Gunung Gede, Diangkat Dari Kisah Nyata Viral (Sumber : Instagram/@petakagununggede)
Kecantikan05 Februari 2025, 15:46 WIB

Sinar Matahari Menyebabkan Kulit Belang? Simak Cara Alami Mengatasinya

Paparan sinar matahari yang berlebihan dapat menyebabkan masalah kulit yang umum, yaitu kulit belang atau hiperpigmentasi.
Ilustrasi Mengatasi Kulit Belang Pada Lengan, Sinar Matahari Menyebabkan Kulit Belang? Simak Cara Alami Mengatasinya (Sumber : Freepik)
Sukabumi05 Februari 2025, 15:34 WIB

Antisipasi Tumbang, Dinas PU Tebang Pohon Kering di Jalan Palabuhanratu Sukabumi

Penebangan dilakukan dengan melibatkan petugas teknis dari Dinas PU.
Penebangan pohon kering di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu
Food & Travel05 Februari 2025, 15:30 WIB

Wisata Trans Studio Bandung, Wahana Vertigo TSB Bisa Bikin Pusing 7 Keliling!

Trans Studio Bandung adalah tempat yang ideal untuk bersenang-senang bersama keluarga dan teman-teman.
Wisata Trans Studio Bandung, Cek Wahana dan Rutenya Dari Sukabumi Ke TSB (Sumber : Ist)
Kecantikan05 Februari 2025, 15:16 WIB

Pori-Pori Tersumbat dan Komedo Membandel? Ini Solusinya!

Komedo adalah masalah kulit yang seringkali muncul ketika pori-pori tersumbat oleh minyak, sel kulit mati, dan kotoran.
Ilustrasi Membersihkan Komedo, Pori-Pori Tersumbat dan Komedo Membandel? Ini Solusinya! (Sumber : Freepik/@benzoix)
Sukabumi05 Februari 2025, 15:16 WIB

Dibuka Sekda, DP3A Sukabumi Gelar Workshop Pengembangan Kompetensi Pegawai hingga Penyusunan IRB

DP3A Kabupaten Sukabumi diminta mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki saat memberikan sambutan dalam kegiatan workshop. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)