JYP Entertainment Beri Klarifikasi Terkait Lee Junho Jalani Pemeriksaan Pajak

Senin 30 Desember 2024, 20:00 WIB
JYP Entertainment Beri Klarifikasi Terkait Lee Junho Jalani Pemeriksaan Pajak (Sumber : X/@soompi)

JYP Entertainment Beri Klarifikasi Terkait Lee Junho Jalani Pemeriksaan Pajak (Sumber : X/@soompi)

SUKABUMIUPDATE.com - Member boygrup 2PM, Lee Junho dikabarkan telah menjalani pemeriksaan karena terlambat membayar pajak intensif miliknya tahun lalu dan diduga melakukan penggelapan pajak.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Soompi, Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul telah melakukan audit pajak non-reguler terhadap Junho 2PM yang dilaporkan menghasilkan pajak besar tahun lalu.

Audit itu dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan terkait pajak komprehensif non-reguler yang jangkauannya menargetkan orang-orang dengan pendapatan bersih cukup tinggi, terutama para artis.

Menanggapi kabar tersebut, JYP Entertainment merilis pernyataan resmi yang memberikan klarifikasi bahwa audit terhadap Lee Junho tidak ada sangkut paut dengan kecurigaan penggelapan pajak pada Kamis, 26 Desember 2024.

Baca Juga: Masa Berkabung Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Sejumlah Acara TV Korea Selatan Batal Tayang

Hal tersebut dilakukan karena adanya perbedaan interpretasi antara bagian pajak dan penasihat pajak sang artis, sehingga member 2PM itu harus diperiksa untuk diketahui kebenarannya.

“Kami ingin menanggapi laporan terkini mengenai artis kami Lee Junho. Setelah mengonfirmasi dengannya, kami dapat menyatakan bahwa ia sepenuhnya bekerja sama dengan audit pajak komprehensif nonreguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi Kantor Pajak Regional Seoul 2 pada bulan September 2023. Audit ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak,” kata pihak JYP Entertainment dikutip dari Soompi pada Senin (30/12/24).

Agensi justru menjelaskan bahwa Junho selalu membayar pajak dengan jumlah yang diminta. Bahkan, aktor yang pernah bermain di drama korea King the Land itu juga dibimbing oleh seorang penasihat pajak dalam hal ini.

“Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee Junho dengan setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta, yang diakibatkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak,” lanjut agensi.

Audit pajak non-reguler ini memang pertama kali dilakukan oleh Junho selama berkarir, tapi agensi menegaskan bahwa bukan berarti ia tidak pernah bayar pajak. JYP Entertainment justru memberitahu kalau artisnya patuh terhadap pajak.

“Ini adalah audit pajak non-reguler pertama yang diterimanya dalam 17 tahun karirnya. Ia mematuhi semua prosedur hukum dan membayar jumlah pajak yang disengketakan, dan kami ingin menekankan bahwa tidak ada penghindaran pajak yang disengaja yang terlibat,” imbuhnya.

Baca Juga: Song Mino WINNER Resmi Ditangkap Atas Dugaan Mengabaikan Tugas Wajib Militer

Bahkan, JYP Entertainment menyatakan secara tegas kalau tidak ada penggelapan atau keterlambatan membayar pajak yang dilakukan oleh Junho seperti kabar beredar di luar sana.

“Sejak debutnya, Lee Junho telah dengan tekun memenuhi kewajiban pajaknya. Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada tindakan tidak terhormat terkait kepatuhan pajaknya Terima kasih,” katanya di akhir.

Lee Junho merupakan member 2PM kelahiran 25 Januari 1990 dan memulai debutnya sebagai idol pada tahun 2008. Ia pun mulai masuk ke dunia akting lewat film Cold Eyes di 2013 dengan beradu akting bersama aktris Han Hyo Joo.

Setelah itu, ia mulai membintangi drama korea Good Manager, Wok of Love, Rain or Shine, tapi namanya baru dikenal oleh para pecinta drakor lewat perannya sebagai Yi San di The Red Sleeve dan Gu Won dalam drama King the Land.

Sumber: Soompi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Film02 Januari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Film Harbin, yang Berhasil Meraih 3 Juta Penonton Bioskop dalam 9 Hari

Film terbaru dari Korea Selatan, Harbin meraih kesuksesan karena telah ditonton sebanyak 3 juta penonton di bioskop sejak ditayangkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Film Harbin, yang Berhasil Meraih 3 Juta Penonton Bioskop dalam 9 Hari (Sumber : Instagram/@jeon.yeobeen)
Jawa Barat02 Januari 2025, 19:48 WIB

A Yamin Minta Komisioner Baru KPID Jabar Semakin Berinovasi Awasi Isi Siaran di Era Digital

Anggota Komisi I DPRD Jabar A Yamin menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada 7 orang komisioner KPID Jabar periode 2024-2027.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin, S. IP. (Sumber Foto: IG DPRD Jabar)
Food & Travel02 Januari 2025, 19:00 WIB

Camping Seru di Pondok Halimun Sukabumi, HTMnya Rp35.000 Bisa Mandi di Sungai yang Segar!

Baturea Camp Site adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota dan menikmati keindahan alam.
Baturea Camp Site adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@batureaph).
Sukabumi02 Januari 2025, 18:53 WIB

Perumda BPR Sukabumi Akhiri Tahun 2024 dengan Berbagi Berkah di Parungkuda

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi cabang Parungkuda menutup momen tahun 2024 dengan kegiatan berbagi kepada anak yatim piatu.
BPR Sukabumi Cabang Parungkuda saat berbagi berkah di momen akhir tahun 2024 | Foto : Dok. BPR Sukabumi
Entertainment02 Januari 2025, 18:30 WIB

Hoshi dan Woozi Dikabarkan Akan Membentuk Sub Unit Baru SEVENTEEN

Dua member SEVENTEEN, Hoshi dan Woozi dikabarkan akan membentuk grup unit baru dalam waktu dekat. Kabar tersebut langsung disambut antusias oleh penggemar.
Hoshi dan Woozi Dikabarkan Akan Membentuk Sub Unit Baru SEVENTEEN (Sumber : Instagram/@saythename_17)
Sukabumi Memilih02 Januari 2025, 18:23 WIB

Selamat Tinggal Ambang Batas 20%!

Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dihentikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan hari ini, Kamis 2 Januari 2025.
Selamat Tinggal Ambang Batas 20% dalam pencalonan presiden tahun 2029 | Foto : Ilustrasi Meta AI
Sukabumi02 Januari 2025, 18:21 WIB

Sebelum Rumah Dibakar di Cireunghas Sukabumi, Korban Terima Ancaman dari Mantan Pacar

Berikut isi pesan ancaman dari terduga pelaku pembakaran rumah di Cireunghas Sukabumi kepada korban.
Kondisi rumah yang terbakar di Cireunghas Sukabumi. Polisi olah TKP. | Foto: Istimewa
Life02 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Sejak Dalam Kandungan, Doa Mohon Dikaruniai Anak Sholeh dan Sholehah

Doa adalah senjata paling ampuh yang dimiliki oleh seorang mukmin. Dengan berdoa, kita menyerahkan segala urusan kita kepada Allah SWT dan berharap mendapatkan yang terbaik.
Ilustrasi. Membaca doa agar dikaruniai anak sholeh dan sholehah merupakan amalan yang sangat baik dan dianjurkan.  (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi02 Januari 2025, 17:48 WIB

Asmara Kandas, Rumah Janda di Cireunghas Sukabumi Dibakar Mantan Pacar

Berikut kronologi kebakaran rumah janda di Cireunghas Sukabumi. Pelakunya diduga mantan pacar pemilik rumah.
Kondisi rumah janda di Cireunghas Sukabumi yang hangus terbakar dipasang garis polisi usai petugas olah TKP. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi Memilih02 Januari 2025, 17:39 WIB

2029 Semua Partai Bisa Usung Capres Cawapres? MK Hapus Aturan Presidential Threshold

Hal tersebut berdasarkan pembacaan keputusan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2024.
Ilustrasi. Calon di pilpres 2024. | Foto : dok kpu