SUKABUMIUPDATE.com - Usai kasus narkoba, selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan pada seseorang berinisial YB.
Kejadian Chandrika Chika melakukan penganiayaan pada YB terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban melaporkan sang selebgram ke Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi, selaku Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut ke hadapan media. Korban juga telah menjalani BAP pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca Juga: Usai Narkoba, Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus atas Dugaan Penganiayaan
Mengutip dari Suara.com, Yuliana Byun atau YB yang memberikan keterangan juga tidak tahu motif Chandrika Chika menyerangnya. Ia awalnya hanya bertatapan dengan sang selebgram. Tapi kemudian, insiden penganiayaan terjadi.
"YB gak tahu motifnya apa. intinya tiba-tiba rambutnya dijambak, dia, terjatuh," kata pengacara Yuliana Byun, Andi Bashar ditemui di Cipinang, Jakarta Timur sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Senin (23/12/2024).
Sayang sejak peristiwa terjadi sampai hampir sepekan ini, Chandrika Chika justru belum meminta maaf ke Yuliana Byun.
"Sampai saat ini belum. Kalau sudah, viral," kata pengacara Yuliana Byun.
Sementara Chandrika Chika membisu, ayahnya justru datang ke keluarga korban. Hanya saja, apa isi obrolannya, pengacara Yuliana Byun alias YB tidak membeberkannya.
"Dari pihak CC ketemu kami. Saya tidak bisa pastikan seperti apa (isi obrolannya)," kata Andi Bashar.
Baca Juga: 7 Artis Indonesia yang Terlibat Kasus Narkoba di Tahun 2024
Tapi kata Andi jika bicara sebagai ayah, ia pun akan turun tangan jika anaknya bermasalah.
"Bapaknya datang, nggak masalah. Saya juga kalau anak bermasalah pasti turun tangan.. dia berharap, namanya bapak kan care sama anak," pungkasnya.
Sebelumnya, Chandrika Chika berurusan dengan hukum karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada awal tahun 2024. Ia ditangkap bersama atlet eSport Aura Jeixy di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, karena melakukan pesta narkoba dengan menggunakan vape yang cairannya berisikan ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Sumber: Suara.com