Usai Narkoba, Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus atas Dugaan Penganiayaan

Jumat 20 Desember 2024, 11:00 WIB
Usai Narkoba, Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus atas Dugaan Penganiayaan (Sumber : Instagram/@chndrika_)

Usai Narkoba, Chandrika Chika Kembali Terseret Kasus atas Dugaan Penganiayaan (Sumber : Instagram/@chndrika_)

SUKABUMIUPDATE.com - Nama selebgram Chandrika Chika kembali menjadi sorotan di media sosial usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YB.

Berdasarkan laporan dari kepolisian kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika kepada korban terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB.

Mengutip dari Tempo.co, laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024. AKP Nurma Dewi, selaku Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.

“14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel, melaporkan kejadian yang menimpanya. Inisialnya YB, terkait penganiayaan. Terlapor adalah CC (Chandrika Chika),” ujar AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Tempo.co pada Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Kronologi Dugaan Penganiayaan

AKP Nurma membeberkan, menurut laporan korban, insiden bermula dari aksi saling pandang antara Chika dan YB di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Chika yang merasa tak nyaman kemudian mendekati korban dan memukulnya.

“Pengakuan korban, mereka saling melihat dan saling pandang. Setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban. Lalu terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ujar Nurma.

Insiden tersebut diduga terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Nurma merinci, menurut korban, Chika menyerang dengan tangan kosong. "Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban," kata Nurma melanjutkan. Namun, ia belum merinci bagian tubuh korban yang dipukul.

Saat ini korban telah menjalani visum di RSCM. "Untuk sementara ini sudah divisum, visumnya belum keluar," kata dia. Adapun pihak kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan alkohol.

“Kami awalnya terima laporan, kemudian kami tindaklanjuti. Itu yang sekarang di penyidik juga sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian,” ungkap Nurma.

Baca Juga: 7 Artis Indonesia yang Terlibat Kasus Narkoba di Tahun 2024

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan Chandrika Chika. Sebelumnya, ia sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada awal 2024 dan menjadi saksi dalam kasus pengeroyokan pada 2022.
Jerat Hukum Narkoba di 2024

Pada 22 April 2024, Chika ditangkap bersama atlet eSport Aura Jeixy karena pesta ganja menggunakan vape dengan cairan ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras, dalam konferensi pers pada Selasa, 23 April 2024.

"Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba," kata Rezka. Chika dan lima orang lainnya, termasuk dua perempuan berinisial AT dan MJ, serta dua laki-laki berinisial AMO dan BB, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, Chika baru bebas dari rehabilitasi di Lido pada Juni 2024.

Baca Juga: Andrew Andika Ditangkap Karena Narkoba, Begini Tanggapan Tengku Dewi

Chandrika Chika Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan

Sebelum kasus narkoba, Chika juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan selebgram Putra Siregar dan aktor Rico Valentino pada 2 Maret 2022. Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada polisi, Chika mengungkapkan bahwa saat kejadian, Putra dan Rico sempat berkaraoke, minum alkohol, dan dalam keadaan mabuk. Ia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan Rico tiba-tiba terlibat perkelahian, yang kemudian diikuti oleh Putra. Namun, Septia Siregar, istri Putra, menyampaikan versi berbeda. Menurut dia, Putra dan Rico juga menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Sumber: Tempo.co (M. FAIZ ZAKI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi