Video Lama Gus Miftah Menghina Yati Pesek di Sebuah Acara Menjadi Viral

Minggu 08 Desember 2024, 13:00 WIB
Tangkapan Layar Video Lama Gus Miftah Menghina Yati Pesek di Sebuah Acara Menjadi Viral (Sumber : X/@istimewa)

Tangkapan Layar Video Lama Gus Miftah Menghina Yati Pesek di Sebuah Acara Menjadi Viral (Sumber : X/@istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Usai mengolok-olok pedagang es teh, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah masih menjadi sorotan tajam kembali masyarakat karena menghina dan merendahkan artis senior Yati Pesek.

Hal ini lantaran netizen Indonesia masih geram dengan cara bicara Miftah kepada Suhanji, yang merupakan pedagang es teh tersebut. Sehingga video-video sang pendakwah ketika mengisi acara ceramah kembali muncul di media sosial.

Salah satu video yang menjadi perbincangan adalah ketika Miftah Maulana berceramah di sebuah acara pagelaran wayang kulit beberapa tahun lalu. Dalam cuplikan tersebut ada artis senior sekaligus penyanyi sinden asal Yogyakarta, Yati Pesek

Mengutip dari Tempo.co malam video itu di depan para penonton, Miftah berbincang dengan aktris senior itu, dengan niat untuk hiburan setelah Yati Pesek menyanyikan tembang Jawa, ‘Bajing Loncat’. Alih-alih melucu, kalimat Miftah justru merendahkan dan menghina Yati Pesek.

Baca Juga: Gus Miftah Umumkan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Usai Yati Pesek menyanyikan lagu itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama itu menanggapi aktris berusia 72 tahun itu. “Niki wau lagune Bajing Loncat. Bajingane kulo ajak munggah (Tadi lagunya Bajing Loncat. Bedebahnya saya ajak naik),” kata Miftah. Terlihat wajah Yati Pesek kaget dan tak nyaman. Ia kemudian berusaha membalas, “Saiki sampeyan arepa enom dadi guruku lho (sekarang kamu meskipun muda jadi guruku lho),” kata Yati sebagaimana dikutip dari Tempo.co pada Minggu (8/12/2024).

Bukannya menyadari kalimatnya sudah menyakiti lawan bicaranya, Miftah Maulana makin menjadi-jadi saat merendahkan Yati Pesek. Ia mengeluarkan kalimat candaan yang sangat tak pantas. “Kulo niki bersyukur Bude Yati elek. Nek ayu dadi lonte, to? (Saya bersyukur Bude Yati jelek. Kalau ayu jadi pelacur kan?)” ucapnya.

Yati Pesek langsung terdiam. Ia tak menyangka Miftah akan menghinanya seperti itu. Ia pun menyayangkan ucapan Miftah. “Saiki kok dadi suarane koyo ngono. Oh untung Gus, saiki sampeyan ora dadi ustad, ora kiai.
(Sekarang kok ngomongnya kayak gitu. Oh untung Gus, sekarang di sini kamu bukan ustad, bukan kiai),” kata Yati.

Baca Juga: Mengaku Khilaf, Gus Miftah Minta Maaf Telah Mengolok Pedagang Es Teh

Sambil menahan amarah, Yati Pesek berbicara dengan Ki Warseno. "Dek Warseno, niki arepo cah enom, niki waune gandrung kalih kulo. Mulane dadi...ning kan gol, suarane dadi koyo ngono kuwi (Dek Warseno, dia meskipun masih muda, dulu cinta sama saya, Makanya jadi...ngomongnya seperti itu)," kata Yati dengan kesal. "Ngawur kamu," ujarnya kepada Miftah.

Video Miftah Maulana merendahkan Yati Pesek ini langsung viral. Banyak netizen yang mengungkapkan kemarahannya kepada pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Kalasan, Yogyakarta itu. Salah satunya, Yustinus Prastowo, mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Prastowo menanggapi video itu di akun X-nya pada Kamis, 5 Desember 2024. "Makin yakin ini bukan soal khilaf atau biasa bercanda. Miftah ini habitatanya sudah buruk, otaknya jorok, mulutnya kotor. Bu Yati Pesek ini seniwati senior yang sangat dihormati. Mosok dihina seperti itu?" tulisnya.

Baca Juga: Video Gus Miftah Viral Usai Mengolok Pedagang Es Teh, Netizen Pertanyakan Adabnya

Jejak Berkesenian Yati Pesek

Jejak berkesenian Yati Pesek lebih lama dari umur Miftah Maulana. Yati sudah merintisnya sejak usia tujuh tahun. Ia terbiasa menari sebagai penampilan pembuka dalam pertunjukan wayang kulit. Pada 1964, Yati Pesek bergabung dalam kelompok Wayang Orang Jatimulyo, Kebumen. Ia manggung dari tobong ke tobong.

Pada 1980, Yati Pesek tampil di TVRI Yogyakarta dalam program Sandiwara Jenaka KR. Bakat aktingnya membuatnya dilirik sutradara, Arifin C. Noer yang mengajaknya bermain di film Serangan Fajar pada 1982. Tercatat, ia sudah membintangi 16 film, termasuk yang terakhir Seni Memahami Kekasih.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara