SUKABUMIUPDATE.com - Artis Kimberly Ryder telah resmi bercerai dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2024.
Putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar diumumkan melalui e-court. Ini menandakan berakhirnya drama panjang yang terjadi selama proses cerai pasangan tersebut.
Selama proses perceraian terjadi ada beberapa hal yang muncul seperti Edward yang melaporkan Kimberly ke KPAI karena diduga melakukan kekerasan kepada anak. Begitu dengan sang aktris yang mengungkapkan bahwa alasannya bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Mengutip dari Suara.com, berdasarkan salinan putusan, Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas dua anaknya dengan Edward Akbar. Namun sang mantan, tetap bisa mendapatkan akses bertemu.
"Dua orang anak di dalam pengasuhan penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses bertemu tergugat (Edward)," demikian putusan yangsebagaimana dikutip dari Suara.com pada Minggu, (1/12/2024).
Baca Juga: Ketahuan Bohong, Kimberly Ryder Diminta Buat Surat Perjanjian Oleh Edward Akbar
Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih memiliki waktu hingga 14 hari untuk mengajukan banding. Sebelum akhirnya putusan tersebut menjadi inkrah.
Masih merujuk dari Suara.com, putusan tersebut juga menegaskan soal nafkah yang diberikan Edward Akbar ke anak-anaknya bersama Kimberly Ryder.
"Nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen (sepuluh persen)," jelas isi putusan tersebut.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad meminta nafkah Rp 40 juta.
"Sekitar Rp 40 juta ya untuk dua anak. Tapi kan itu dikembalikan lagi kepada Majelis Hakim," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kimberly Ryder Klarifikasi Soal Kekerasan Pada Anak yang Dituduhkan Edward Akbar
Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 28 Agustus 2018. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai dua anak.
Pasangan ini sempat menetap di Bali sebelum akhirnya Kimberly Ryder pulang ke Jakarta karena mengaku mengalami KDRT.
Tak hanya itu, dari keterangan ibu Kimberly Ryder, Irvina, anaknya tersebut juga sudah ditalak tiga.
Karena itu pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Kim begitu ia akrab disapa hanya menginginkan perceraian dan hak asuh anak-anak. Untuk harga gono-gini, bintang film Bangsal Isolasi tersebut tidak memperkarakannya.
Sumber: Suara.com