Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?

Selasa 26 November 2024, 10:30 WIB
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang? (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)

Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang? (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang diajukan oleh keduanya pada Oktober lalu.

Hasil musyawarah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan dalam persidangan memutuskan kalau pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 dinyatakan tidak sah.

Mengutip dari Suara.com, Humas PA Jaksel, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa alasan pernikahan pasangan penyanyi tersebut tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.

Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari Suara.com pada Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Datang ke Pengadilan Agama, Rizky Febian Akui Baru Nikah Siri dengan Mahalini

Adapun status Mahalini yang baru saja menjadi mualaf menyebabkan wali nikah yang menikahkannya adalah seorang ustaz.

“Kemudian setelah dia mualaf kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, di situ lah berarti walinya bukan orang tuanya kan,” ujarnya.

“Di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz,” lanjut Suryana.

Namun dalam kasus Mahalini tersebut, pernikahan tersebut harusnya menggunakan wali hakim yang sesuai dengan tata cara undang-undang perkawinan.

“Di dalam undang-undang perkawinan itu bagi yang tidak punya wali, ya wali hakim,” imbuhnya.

Dalam undang-undang perkawinan terdapat dua wali nikah, yakni wali nasab dan wali hakim. Untuk wali nasab, Mahalini tidak bisa memenuhinya karena ayahnya yang masih berbeda agama. Sedangkan wali hakim harus diputuskan oleh Pengadilan Agama.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan, Begini Penjelasan Pengadilan

Dalam kasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, wali nikah tidak masuk kriteria keduanya, sehingga dipastikan jika pernikahan keduanya tidak sah.

“Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang,” terangnya.

Karena rukun pernikahan tidak terpenuhi, maka Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang dengan wali hakim yang tepat yang sesuai undang-undang perkawinan dan pernikahannya bisa diakui secara negara.

“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” ungkap Suryana.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta. Pernikahan keduanya sempat ramai dibicarakan karena adanya perbedaan agama. Mahalini beragama Hindu, sementara Rizky beragama Islam.

Meski begitu, keduanya melangsungkan pernikahan dengan baik dan lancar. Bahkan, Rizky Febian mengucapkan ijab qabul ketika menikah dengan Mahalini, untuk membuktikan bahwa pelantun Sial itu telah masuk Islam.

Sumber: Suara.com (Rizka Utami)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 November 2024, 12:13 WIB

Sehat di Era Digital, Mengelola Kesehatan Mental di Tengah Penggunaan Media Sosial

Di era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita. Mulai dari berinteraksi dengan teman, berbagi momen kehidupan, hingga mengikuti berita terkini, semua bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Mengelola Kesehatan Mental di Tengah Penggunaan Media Sosial (Sumber : Freepik)
Science26 November 2024, 12:00 WIB

Pilkada 2024: Prediksi Cuaca Jawa Barat Pada Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Inspirasi26 November 2024, 11:44 WIB

Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati

Kacang Nepo hadir dalam berbagai varian rasa unik.
Aktivitas pemberdayaan oleh BRI. | Foto: BRI
Sehat26 November 2024, 11:00 WIB

7 Manfaat Daun Singkong, Baik untuk Imunitas hingga Kesehatan Jantung

Daun singkong merupakan salah satu daun yang bisa diolah jadi teman makan sekaligus memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan.
Ilustrasi daun singkong yang memiliki manfaat untuk kesehatan (Sumber : pixabay.com/@ignartonosbg)
Sukabumi26 November 2024, 10:38 WIB

Sukabumi Juara 3 Smiling West Java Award 2024, Tingkatkan Sinkronisasi Pariwisata dan Budaya

Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Sukabumi meraih Juara ke-3 dalam kategori Potential Event pada ajang bergengsi Smiling West Java Award 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment26 November 2024, 10:30 WIB

Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang diajukan oleh keduanya pada Oktober lalu.
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang? (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)
Life26 November 2024, 10:00 WIB

10 Cara Agar Tampil Percaya Diri di Depan Umum Agar Tidak Gugup

Mengatasi gugup dan tampil percaya diri di depan umum membutuhkan kombinasi persiapan, latihan, dan pengelolaan emosi.
Ilustrasi. Tips Berbicara di Depan Umum agar Lebih Percaya Diri | Foto: Unplash
DPRD Kab. Sukabumi26 November 2024, 09:52 WIB

Lewat Dana Pribadi, Anggota Dewan Sukabumi Bantu Pembangunan Sekolah di Kebonpedes

Pembangunan sekolah ini murni bukan dari pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di lokasi pembangunan MI Mihadunal Ula Yayasan Arrifaiyyah Tanjungsari di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Senin, 25 November 2024. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah
Entertainment26 November 2024, 09:51 WIB

Buka 5 Desember 2024? Dua Bioskop Baru di Sukabumi, Collab Kemenbud dan Sam’s Studios

Fadli menuturkan di setiap kabupaten nantinya akan ada tiga layar bioskop.
Ilustrasi bioskop (Sumber : istimewa)
Life26 November 2024, 09:32 WIB

Era Digital dalam Kehidupan Sosial: Menghubungkan Kita Lebih Dekat atau Lebih Jauh?

Era digital ini, teknologi telah mengubah cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun hubungan sosial.
Hubungan sosial di era digital (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)