Lina Mukherjee yang Tersandung Kasus Penistaan Agama Akhirnya Bebas dari Penjara

Rabu 20 November 2024, 15:45 WIB
Lina Mukherjee yang Tersandung Kasus Penistaan Agama Akhirnya Bebas dari Penjara (Sumber : Instagram)

Lina Mukherjee yang Tersandung Kasus Penistaan Agama Akhirnya Bebas dari Penjara (Sumber : Instagram)

SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama akhirnya dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.

Lina Mukherjee dapat menghirup udara bebas pada Rabu, 20 November 2024. Kasus penistaan agama yang dilakukan sang selebgram sempat meramaikan media sosial dan perbincangan netizen.

Apalagi yang melaporkan sang selebgram adalah seorang ustadz. Bahkan, Lina mendapatkan kecaman dari beberapa pihak atas yang dilakukan olehnya dalam konten video yang diunggahnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman

Mengutip dari Suara.com, video Lina Mukherjee keluar dari lapas pun hadir di Instagram Story. Dengan senyum sumringah, ia menyapa orang-orang yang sudah menunggu di luar.

"Sekarang aku bebas," kata Lina Mukherjee sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Rabu (20/11/2024).

Seolah sudah mempersiapkan kebebasan ini, Lina Mukherjee tampil stunning dengan dress berwarna ungu.

Benar saja, di video lain, Lina Mukherjee mengatakan baju tersebut spesial dibuat olehnya.

"Hai guys, lama banget aku nggak pegang hp. Inilah baju yang aku desain sendiri," kata Lina Mukherjee.

Hari ini, Lina Mukherjee tidak akan langsung pulang ke Jakarta. Ia baru akan terbang dari Palembang, esok hari.

Baca Juga: Nunung Buka Bisnis Rumah Makan Dibantu Raffi Ahmad: Teman Sejati

Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.

Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.

Perempuan bernama lengkap Lina Lutfiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.

Lina Mukherjee sempat mengajukan banding, 5 Oktober 2023. Namun bandingnya ditolak dan putusan tetap pada vonis awal.

Hanya saja kini, kurang dari dua tahun sejak kasus tersebut bergulir, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas hari ini.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 November 2024, 18:48 WIB

Tantangan Masa Depan Media Lokal Dibahas Dalam Seminar Amsi Jatim 2024

Seminar AMSI Jawa Timur 2024 menjadi wadah untuk mendiskusikan masa depan media lokal.
Seminar AMSI Jawa Timur 2024 menjadi wadah untuk mendiskusikan masa depan media lokal. (Sumber : Ist/GresikSatu.com).
Sukabumi20 November 2024, 18:38 WIB

Terjunkan Alat Berat, Longsor Tutup Jalan Di Nyalindung Sukabumi Mulai Ditangani

Sejumlah petugas serta alat berat dan dumtruk dikerahkan untuk mengevakuasi material longsoran yang menutup jalan provinsi ruas Sukabumi - Sagaranten.
Alat berat diterjunkan untuk evakuasi material longsor yang menutup jalan di Nyalindung, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional20 November 2024, 18:02 WIB

Baswalu: Video Kampanye Prabowo Dukung Paslon di Pilkada Jateng Tidak Melanggar

Bawaslu RI menegaskan bahwa video kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 tidak melanggar ketentuan pemilu.
Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Paslon di Pilgub Jawa Tengah | Foto : Capture video
Life20 November 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Anak Rajin Sholat Lima Waktu Tanpa Paksaan, Yuk Amalkan

Membaca doa agar anak rajin sholat lima waktu adalah salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan oleh orang tua untuk mendekatkan anak pada ibadah.
Ilustrasi - 5 Doa Agar Anak Rajin Sholat, Insya Allah Berhasil dan Tanpa Paksaan. | (Sumber : sulsel.kemenag.go.id).
Sukabumi20 November 2024, 17:40 WIB

Menag Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Longsor di Ponpes Yaspida Sukabumi

Kehadiran Menag Nasaruddin Umar juga sekaligus memberi bantuan kepada para korban dan pesantren Yaspida Sukabumi.
Momen Menag Nasaruddin Umar sampaikan belasungkawa langsung ke pimpinan Ponpes Yaspida Sukabumi. (Sumber Foto: Kemenag RI)
Jawa Barat20 November 2024, 17:32 WIB

Legislator Jabar Prihatin Kasus Asusila Libatkan Pelajar SMA di Sukabumi

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, memberikan tanggapan terkait viralnya video asusila yang belakangan mencuat di Kabupaten Sukabumi
Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat | Foto : Sukabumi Update
Life20 November 2024, 17:30 WIB

Kilas Balik PT Pindad, Pabrik Senjata Kiaracondong yang Tersohor Sejak Zaman Belanda

Dulu bernama "Pabrik Senjata Kiaracondong", Salah satu produk PT Pindad yang sempat viral belakangan adalah, Mobil Maung MV3 Garuda Limousine yang digunakan oleh Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto.
Pabrik Senjata Kiaracondong, sekarang dikenal sebagai PT Pindad (Persero). Foto: IG/@don_fatbozz
Musik20 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Ajaib dari Gempi, Ciptaan Yura Yunita dan Donne Maula

Berharap jadi sebuah berkat bagi Gempi, Mama dan Papa, Lagu Ajaib memberi makna bahwa kehangatan dan kebahagiaan yang ada bisa terbang jauh dan menyentuh relung hati.
Official Music Video Lagu Ajaib Gempi. Foto: YouTube/Gempi
Sukabumi20 November 2024, 16:57 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Nyalindung, Tutup Sebagian Jalan Sukabumi-Sagaranten

Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten di Kampung Cijangkar, Desa Cijangkar, Nyalindung, Sukabumi, Rabu sore (20/11/2024).
Kondisi longsor di Nyalindung yang tutup sebagian Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten. (Sumber : Kolase/Istimewa)
Sehat20 November 2024, 16:30 WIB

Kenali Faktor Risiko, Ciri, Jenis, Hingga Latihan untuk Mencegah Penyumbatan Jantung

Penyumbatan jantung memiliki beberapa faktor risiko, ciri, hingga jenis. Untuk itu ketahui latihan apa saja yang bisa mencegahnya.
Ilustrasi seseorang mengalami penyumbatan jantung (Sumber : Freepik/@jcomp)