SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama akhirnya dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan.
Lina Mukherjee dapat menghirup udara bebas pada Rabu, 20 November 2024. Kasus penistaan agama yang dilakukan sang selebgram sempat meramaikan media sosial dan perbincangan netizen.
Apalagi yang melaporkan sang selebgram adalah seorang ustadz. Bahkan, Lina mendapatkan kecaman dari beberapa pihak atas yang dilakukan olehnya dalam konten video yang diunggahnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman
Mengutip dari Suara.com, video Lina Mukherjee keluar dari lapas pun hadir di Instagram Story. Dengan senyum sumringah, ia menyapa orang-orang yang sudah menunggu di luar.
"Sekarang aku bebas," kata Lina Mukherjee sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Rabu (20/11/2024).
Seolah sudah mempersiapkan kebebasan ini, Lina Mukherjee tampil stunning dengan dress berwarna ungu.
Benar saja, di video lain, Lina Mukherjee mengatakan baju tersebut spesial dibuat olehnya.
"Hai guys, lama banget aku nggak pegang hp. Inilah baju yang aku desain sendiri," kata Lina Mukherjee.
Hari ini, Lina Mukherjee tidak akan langsung pulang ke Jakarta. Ia baru akan terbang dari Palembang, esok hari.
Baca Juga: Nunung Buka Bisnis Rumah Makan Dibantu Raffi Ahmad: Teman Sejati
Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.
Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.
Perempuan bernama lengkap Lina Lutfiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.
Lina Mukherjee sempat mengajukan banding, 5 Oktober 2023. Namun bandingnya ditolak dan putusan tetap pada vonis awal.
Hanya saja kini, kurang dari dua tahun sejak kasus tersebut bergulir, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas hari ini.
Sumber: Suara.com