SUKABUMIUPDATE.com - Presenter Uya Kuya tengah menjadi sorotan usai melaporkan harta kekayaannya begitu terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk periode 2024-2029.
Diketahui Uya Kuya memiliki rumah mewah senilai Rp. 70 miliar di California, Amerika Serikat dan digunakan untuk kedua anaknya yang sedang menempuh pendidikan di negara tersebut.
Tentu saja rumah mewah istri Astrid Kuya itu menjadi pembicaraan netizen Indonesia. Beberapa terkejut begitu mengetahui harga dari tempat tinggal sang presenter di Amerika Serikat itu.
Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait rumah miliknya yang ada di Amerika Serikat. Ia membantah memiliki rumah seharga Rp. 70 miliar yang ada di Negeri Paman Sam itu.
Baca Juga: Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Bisnis Berlian Palsu
Mengutip dari Suara.com, meskipun tak menyebutkan detail harga rumahnya, namun Uya mengaku kediamannya di Amerika masih kredit dengan total 30 tahun masa pembayaran. Uya Kuya sendiri baru menyicil hingga tahun ketiga.
"Hoaks (harga) rumah Rp70 miliar, saya enggak pernah beli rumah Rp70 miliar, hoaks. Rumah saya di Amerika ada satu dan kredit 30 tahun," kata Uya Kuya sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Minggu, (17/11/2024).
"Baru tahun ketiga, iya (bayarannya dicicil)," katanya menyambung.
Suami Astrid Khairunisha tersebut lalu menjelaskan asal mula hoaks tersebut muncul. Ini lantaran salah satu konten vlog YouTube Uya Kuya saat dia tengah melihat-lihat rumah di Amerika.
"Rp70 miliar itu yang beredar itu gara-gara berita empat atau lima tahun lalu. Saya sempat lihat-lihat rumah di Amerika, tapi kan saya juga bilang di kontennya ini rumah saya lihat-lihat dan enggak beli juga," ujar Uya.
"'Orang enggak punya duitnya' saya bilang gitu kan. Kalau orang percaya sama berita hoaks, ya bodoh, bodoh aja," katanya menambahkan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Dilantik Menjadi Utusan Khusus Presiden 2024-2029
Di sisi lain, dalam catatan LHKPN, Uya Kuya memiliki jumlah harta sebesar Rp26,6 miliar. Data ini disampaikan Uya ke KPK pada Juni 2024 lalu dalam kapasitasnya sebagai calon anggota DPR RI.
Uya Kuta melaporkan kepemilikan sembilan aset berbentuk bangunan dengan nilai Rp17,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Selain itu ada di negara lain yang tidak diisi dalam laporan LHKPN-nya. Diduga terdapat kekeliruan dalam mengisi laporan aset ini karena terdapat pengulangan. Ayah dua anak ini juga memiliki aset kendaraan dengan total Rp248 juta.
Sumber: Suara.com