SUKABUMIUPDATE.com - Artis Rezky Aditya bersedia untuk menjalani tes DNA dengan anak Wenny Ariani untuk membuktikan kebenaran dari kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny tiga tahun lalu.
Rezky Aditya yang ditemani oleh sang istri, Citra Kirana mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024 untuk mendengarkan hasil perkara khusus atas kasus dugaan penelantaran anak.
Usai menyelesaikan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Rezky Aditya dan Citra Kirana hanya tersenyum kepada awak media tanpa mengeluarkan sepatah kata sambil berjalan hendak pergi.
Baca Juga: Semakin Memanas! Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi
Mengutip dari Suara.com, adapun kesiapan sang aktor untuk melakukan tes DNA disampaikan oleh kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin.
"Kalau tadi pelapor kan tidak hadir, ditegur juga oleh pimpinan, tapi katanya sakit. Dan kuasa hukumnya sudah menyampaikan secara tegas kepada kami, oke pelapor bersedia," kata Ana Sofa Yuking usai gelar perkara yang dikutip dari Suara.com pada Jumat, (8/11/2024).
"(Kalau Rezky) kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," ucapnya menyambung.
Namun begitu, belum ada kepastian kapan dan di mana tes DNA tersebut dilaksanakan. Seluruh persiapan diserahkan kepada pihak Wenny Ariani.
"Setelah ini mungkin mereka akan ke kantor beberapa hari kemudian, mungkin menunggu pelapor sehat kali ya, kita akan bahas teknisnya mau di mana," tutur Ana.
“Di rumah sakit mana, supaya tidak ada lagi fitnah seakan-akan kami yang mengatur tes DNA ini, saya katakan silahkan kalian tentukan mau di rumah sakit mana," katanya lagi.
Baca Juga: Terbaru Sadbor, Daftar 8 Artis dan TikTokers Indonesia yang Terseret Kasus Judi Online
Adapun soal tes DNA, menurut Ana, sejalan dengan putusan MA sebelumnya. Yang mana hasil DNA menjadi salah satu bukti yang harus dipenuhi.
"Putusan MA juga sudah dijelaskan di gelar perkara (tadi), putusan itu tidak menyatakan Rezky sebagai ayah biologis ya, tapi apabila sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya," terangnya.
"Artinya ada syarat putusan itu, harus dibuktikan secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa memang Rezky adalah ayah biologis, apa itu? DNA," imbuh Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021 lalu.
Wenny Ariani menuding Rezky Aditya lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandung mereka yang bernama Kekey.
Baca Juga: Arafah Rianti Dilabrak Tetangga Karena Punya Tiga Mobil, Tapi Dihujat Netizen
Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya.
Sumber: Suara.com