SUKABUMIUPDATE.com - Judi online tengah menjadi sorotan di Indonesia usai konten kreator asal Sukabumi, Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi pada Kamis, 31 Oktober 2024 atas dugaan promosi judi online.
Selain Sadbor, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya, karena terlibat dalam judi online. Mereka yang seharusnya memblokir situs tersebut justru meloloskannya.
Ternyata sebelumnya, beberapa artis ternama di Indonesia pernah terlibat dalam promosi judi online. Namun, mereka mengatakan tidak tahu kalau situs yang dipromosikan adalah judi online.
Meski begitu, beberapa artis dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Amanda Manopo dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa mengenai keterlibatan dalam promosi judi online.
Baca Juga: Perjalanan Gunawan Sadbor: Dari Viral dan Disawer Jutaan hingga Tersangka Promosi Judol
Dikutip dari Suara.com, berikut daftar artis Indonesia yang terlibat promosi judi online
Mengutip dari Suara.com, pada September 2023 lalu, Wulan Guritno diperiksa oleh Polri setelah laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ia diduga mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Beruntung, setelah pemeriksaan, tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
2. Yuki Kato
Yuki Kato juga sempat diperiksa oleh pihak berwenang. Selama pemeriksaan, ia harus menjawab 23 pertanyaan terkait dugaan promosi judi online. Sama seperti Wulan, Yuki tidak dijadikan tersangka karena situs judi online terkait tidak terbukti ada.
3. Cupi Cupita
Pedangdut Cupi Cupita ikut dilaporkan oleh ALMI atas dugaan promosi judi online. Dalam keterangannya, Cupi mengaku tidak mengetahui bahwa konten yang dibuatnya disponsori oleh pihak judi online. Setelah pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menjadikannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Judi Online
Amanda Manopo juga dilaporkan terlibat promosi judi online SAKTI123. Setelah diperiksa di Bareskrim Polri pada Oktober 2023, Amanda mengklaim bahwa promosi tersebut adalah kesalahpahaman dan ia tidak mengetahui situs tersebut adalah situs judi online.
5. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani turut diperiksa terkait dugaan promosi judi online pada tahun 2023. Beruntung, Nikita Mirzani tidak dijadikan tersangka. Hingga pertengahan 2024, Polri masih mendalami dugaan keterlibatan Nikita dan Wulan dalam promosi judi online.
6. Sule
Nama komedian Sule ikut terseret dalam kasus promosi online yang sempat ramai terjadi di tahun 2023 lalu. Ia diduga sempat mempromosikan situs tersebut di akun instagramnya, akan tetapi ia mengatakan tidak tahu apa-apa dan disini dirinya justru menjadi korban karena ditipu.
Karena pihak yang menawarkan untuk dipromosikan menyebut situs tersebut adalah game online. Meski begitu, Sule siap jika suatu hari nanti dipanggil oleh kepolisian. Ia juga akan memberikan keterangan yang sebenarnya.
7. Dinar Candy
Masih merujuk dari Suara.com, DJ Dinar Candy pernah terseret dalam kasus promosi judi online di tahun 2017 lalu. Ia juga sempat dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Kasus tersebut telah selesai di tahun yang sama.
Sama seperti artis lain, Dinar Candy tidak tahu kalau situs tersebut adalah judi online. Karena ketika ditawarkan untuk promosi pihak yang bersangkutan menyebutnya sebagai game online.
Selain itu, sang DJ tertarik untuk mempromosikan situs judi online tersebut karena bayarannya yang cukup fantastis. Ia bisa mendapatkan bayaran hampir dua digit untuk memposting video promosi situs tersebut yang berdurasi 15 detik di story instagram.
Baca Juga: Dulu Sempat Bantah, Ini yang Didapatkan Gunawan Sadbor Sukabumi dari Situs Judol
Terbaru ada TikTokers asal Sukabumi, Gunawan Sadbor yang viral karena konten menari Patuk Ayam dikenal unik dan banyak membuat orang-orang terhibur. Bahkan, ketika melakukan siaran langsung ia pun mendapat banyak gift atau hadiah dari para pengguna TikTok.
Namun ditengah keviralannya, Sadbor diduga terlibat dalam promosi judi online. Karena ada beberapa akun judol yang memberikan gift atau saweran kepadanya selama melakukan siaran langsung.
Melalui akun TikTok milikinya @Sadbor86, ia mengunggah video yang memberikan klarifikasi secara tegas tidak pernah terafiliasi maupun melakukan promosi situs judi online seperti yang dibicarakan banyak orang.
Meski sudah klarifikasi, Gunawan Sadbor ditangkap oleh Polres Sukabumi pada Kamis, 31 Oktober 2024, dan ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mempromosikan akun judi online.
Berdasarkan informasi dari konferensi pers Polres Sukabumi pada Senin, 4 November 2024, Gunawan beserta rekannya berinisial AS dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: Suara.com