Belum Tedaftar di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan

Kamis 31 Oktober 2024, 13:30 WIB
Belum Tedaftar di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)

Belum Tedaftar di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)

SUKABUMIUPDATE.com - Pernikahan dua penyanyi ternama Indonesia, Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali menjadi sorotan publik usai muncul kabar keduanya diketahui mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta. Pernikahan keduanya sempat ramai dibicarakan karena adanya perbedaan agama. Mahalini beragama Hindu, sementara Rizky beragama Islam.

Meski begitu, keduanya melangsungkan pernikahan dengan baik dan lancar. Bahkan, Rizky Febian mengucapkan ijab qabul ketika menikah dengan Mahalini, untuk membuktikan bahwa pelantun Sial itu telah masuk Islam.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Digelar Dengan Konsep Internasional

Menghimpun dari Suara.com, namun, ada kabar mengejutkan dari pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Setelah 5 bulan berlalu, baru diketahui bahwa pernikahan mereka belum tercatat resmi di KUA.

"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (31/10/2024).

Belum ada penjelasan tentang alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum tercatat resmi di KUA. Kedua pasangan pun tidak mencantumkan alasannya dalam permohonan itsbat nikah mereka, yang terdaftar sejak 10 Oktober 2024.

"Hanya terdapat keterangan bahwa dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan. Udah, itu aja," jelas Taslimah.

Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga serta status perkawinan dalam KTP.

"Mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan," terang Taslimah.

Baca Juga: Sudah Sah! Rizky Febian dan Mahalini Raharja Telah Resmi Menjadi Suami Istri

Sidang permohonan itsbat nikah Rizky Febian dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang. Rizky Febian dan Mahalini Raharja diwajibkan hadir.

"Kan nanti diperiksa, siapa pemohon satu, siapa pemohon dua. Takut-takutnya nanti bukan orangnya yang hadir, kan gitu. Makanya harus hadir," papar Taslimah.

Dari sidang permohonan itsbat nikah tersebut, pengadilan nantinya juga akan meneliti tentang syarat apa saja yang belum terpenuhi untuk Rizky Febian dan Mahalini Raharja mencatatkan pernikahan mereka saat itu.

"Apa yang dilanggar, apa yang belum terpenuhi, nanti diperiksa di pengadilan," tutup Taslimah.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug