SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Medina Zein secara resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Medina Zein bebas usai menjalani masa tahanan selama dua tahun empat bulan. Ketika keluar dari Lapas Perempuan, ia disambut oleh sahabat-sahabatnya dan kuasa hukum yang menunggu di luar.
Bahkan, sang selebgram itupun menyempatkan diri untuk melambaikan tangan kepada awak media yang berada di depan Lapas. Saat keluar, Media memakai kemeja dan kerudung hitam serta celana jeans.
Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba Ketiga
Mengutip dari Suara.com, kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra menjelaskan bahwa kliennya diputuskan bebas bersyarat karena dia berkelakuan baik selama ada dipenjara.
"Iya, jadi ini bebas bersyarat. Harusnya Medina keluar di 2026. Saat ini Medina sudah menjalani dua tahun empat bulan lebih, itu sudah masuk 2/3 (masa hukuman)," ucap Puguh Putra, seperti yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (24/10/2024).
“Berkelakuan baik. Jadi di sana, Medina disebut warga binaan ya. Medina alhamdulillah berkelakuan baik,” sambungnya.
Adapun Puguh Putra mengatakan bahwa Medina Zein bebas usai menjalani hukuman atas kasus perlindungan konsumen dan pencemaran nama baik yang menyeretnya.
Karena kasus tersebut, Medina divonis dua hukuman yang totalnya lebih dari tiga tahun penjara.
"Kasusnya kan ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen. Kemudian dua tahun empat bulan ini menjalani (hukuman), lalu bebas bersyarat," tuturnya.
"Kalau ditotal bisa tiga tahun lebih. Makanya Medina keluar. Kalau nggak bebas bersyarat Medina keluar 2026," imbuh Puguh Putra.
Baca Juga: Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan
Medina Zein sendiri bersyukur akhirnya bisa kembali menghirup udara segar. Sang selebgram juga sempat memohon maaf atas kesalahannya.
"Alhamdulillah (keadaan) baik, berkat support teman-teman di luar maupun di dalam. Support semuanya. Ini teman-teman terima kasih," ucap Medina.
"Mohon maaf atas semua kesalahan, kekhilafan apapun yang dilakukan sebelum saya masuk. Doanya semuanya," sambungnya.
Sebagai informasi, Medina Zein resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea soal pengancaman dan penipuan tas. Pengusaha asal Bandung tersebut mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.
Sementara itu, dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, istri Lukman Azhari ini dihukum enam bulan penjara.
Kini Medina Zein diputuskan untuk bebas bersyarat dengan alasan dia berkelakuan baik selama dipenjara.
Sumber: Suara.com