Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad?

Rabu 23 Oktober 2024, 16:30 WIB
Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad? (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad? (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

SUKABUMIUPDATE.com - Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.

Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Suami Nagita Slavina ini mengucapkan sumpah serta janji sebagai Utusan Khusus Presiden. Bahkan, gelar doktor honoris causa yang sempat kontroversi karena tidak diakui kemendikbud pun dibacakan ketika akan dilantik.

Dalam pelantikan itu, Raffi Ahmad tidak sendiri. Ia ditemani kedua rekannya yakni Gus Miftah yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, serta Yovie Widianto yang dilantik menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Inilah Tugas Raffi Ahmad Usai Resmi Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

Mengutip dari Suara.com, pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden ini pun cukup mencuri perhatian. Tidak hanya soal gelar pendidikannya, gaji suami Nagita Slavina mengemban jabatan ini juga turut menjadi sorotan.

Sebelumnya, jabatan Utusan Khusus Presiden ini sendiri bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) serta non-pegawai negeri.

Gaji yang akan diterima Utusan Khusus Presiden juga telah diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden Pasal 22.

Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Dilantik Menjadi Utusan Khusus Presiden 2024-2029

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024 tersebut, gaji dan tunjangan yang akan diperoleh Utusan Khusus Presiden, seperti Raffi Ahmad ini akan setara dengan jabatan Menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," bunyi dalam aturan tersebut yang dikutip dari Suara.com pada Rabu (23/10/2024).

Bedanya, orang yang mengemban jabatan Utusan Khusus Presiden tidak akan mendapatkan uang pensiun atau pesangon bila masa baktinya sudah berakhir sesuai dengan Pasal 24 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Sementara, gaji menteri sendiri telah diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pada peraturan tersebut tertera gaji pokok menteri negara sebesar Rp 5.04 juta per bulannya. Di samping gaji pokok tersebut, menteri juga akan mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Juga: Datangi Rumah Prabowo, Jabatan Apa yang Diberikan Ke Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah?

Berdasarkan pasal 1 ayah 2 huruf e, menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri ini akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Artinya, seorang menteri negara dan Utusan Khusus Presiden yang posisinya disetarakan ini bisa menerima gaji beserta tunjangan setiap bulannya sebesar Rp 18.648.000.

Namun seperti yang diketahui, bila Raffi Ahmad menerima gaji bulanan sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18 jutaan ini tak setara dengan bayarannya sekali endorse.

Bahkan, besaran gaji sebagai Utusan Khusus Presiden yang akan diterima Raffi Ahmad itu hanya sepertiga hingga setengah dari bayaran endorse-nya

Pasalnya, ayah 2 anak ini bisa mengantongi Rp 40-60 juta per bulannya untuk endorse foto di Instagram selama sebulan.

Sementara itu, suami Nagita Slavina ini juga bisa mendapatkan uang sebesar Rp 60-85 juta per bulannya bila diminta endorse dalam bentuk video.

Belum lagi tarif endorse Raffi Ahmad di kanal Youtube-nya yang bisa mencapai Rp 250 juta untuk durasi 1 tahun.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Kronologi Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Musik23 Oktober 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Si Paling Mahir Raisa: Terlihat Baik-Baik Saja

Lagu Si Paling Mahir Raisa menceritakan tentang seseorang yang harus memendam semua perasaannya seorang diri.
Official Lirik Lagu Si Paling Mahir Raisa. Foto: YouTube/@raisa6699
Nasional23 Oktober 2024, 16:57 WIB

Prabowo: Yang Tidak Dukung Makan Bergizi Gratis Keluar dari Pemerintahan Saya

Prabowo meminta Badan Gizi Nasional dan kementerian/lembaga bergerak cepat.
Prabowo Subianto memberikan pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung MPR-DPD-DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). | Foto: Humas Setkab/Rahmat
Inspirasi23 Oktober 2024, 16:35 WIB

Punya Segudang Prestasi, Pengusaha Muda Asal Sukabumi Ini Bawa Bisnis Batu Alam ke Kancah Dunia

CEO Bumi Gemstone, Ramdani Murdiana membuktikan bahwa generasi millenial bisa terus berkarya hingga ke kancah dunia.
Pengusaha batu alam asal Sukabumi, Ramdani Murdiana. (Sumber Foto: Istimewa)
Keuangan23 Oktober 2024, 16:34 WIB

Jangan Coba-Coba Bikin Mission Impossible, Agen BRILink Kantongi SOP Buat Gagalkan Semua Modus Penipuan

Tidak lama setelah kutak-katik ponselnya ia menyatakan kepada petugas Agen BRILink sudah ada bukti.
Agen BRILink. | Foto: BRI
Entertainment23 Oktober 2024, 16:30 WIB

Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad?

Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.
Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad? (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Sukabumi23 Oktober 2024, 16:14 WIB

Respons Pemalakan Sopir Truk, Kapolres Siap Tindak Tegas Premanisme di Sukabumi

Samian mengimbau warga untuk segera melapor jika menjadi korban premanisme.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. | Foto: Istimewa/Okezone
Food & Travel23 Oktober 2024, 16:00 WIB

Batu Quran Banten: Wisata Religi yang Erat Kaitannya dengan Syekh Maulana Mansyuruddin

Batu Al-Quran Banten merupakan salah satu destinasi wisata religi yang menarik untuk dikunjungi.
Batu Al-Quran Banten merupakan salah satu destinasi wisata religi yang menarik untuk dikunjungi. (Sumber : Google/Foto theo sena.).
Inspirasi23 Oktober 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMK Perhotelan/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMK Perhotelan/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik)