Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan

Selasa 08 Oktober 2024, 15:15 WIB
Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan member NCT, Moon Taeil diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang dalam keadaan mabuk. Ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan kedua temannya.

Berdasarkan laporan Chosun Ilbo pada Senin, 7 Oktober 2024, dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu terhadap seorang perempuan yang saat itu dalam keadaan mabuk.

Kejadian itu dilaporkan pada bulan Juni lalu. Taeil tidak melakukan tindakan tersebut sendirian, tetapi juga ditemani oleh kedua temannya yang non-selebriti. Kini, ia sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan semu.

Baca Juga: Kasus Kejahatan Seksual Taeil eks NCT Telah Diserahkan ke Pihak Kejaksaan

Untuk informasi, pemerkosaan semu adalah istilah dalam hukum Korea Selatan dalam menggambarkan hubungan seksual tanpa persetujuan orang tersebut karena dalam keadaan mabuk atau tidak mampu untuk menolak.

Saat ini kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan Taeil eks NCT telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul ada 12 September 2024, setelah ia diselidiki di Kantor Polisi Bangbae, Seoul, Korea Selatan.

Taeil diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Jika ia terbukti bersalah, maka akan dijatuhi hukuman minimal tujuh tahun atau hukuman seumur hidup dipenjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Taeil Sudah Diselidiki Sejak Bulan Juni Tahun Ini

Menanggapi laporan tersebut, SM Entertainment merilis pernyataan resmi begitu singkat mengenai kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu yang dilakukan oleh Moon Taeil.

“Sulit untuk berkomentar karena masalah ini sedang dalam penyelidikan,” kata pihak SM Entertainment yang dikutip dari Soompi pada Selasa (8/10/2024).

Seperti diketahui, pada Rabu, 28 Agustus 2024, SM Entertainment membuat pengumuman yang menyatakan bahwa Taeil telah dikeluarkan dari NCT karena terjerat kasus pelecehan seksual.

Adapun alasan SM Entertainment mengeluarkan pemilik nama lengkap Moon Taeil dari grup karena masalah tersebut sangat berat, sehingga memutuskan Taeil untuk menghentikan seluruh aktivitas dengan NCT.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Taeil Dikeluarkan dari NCT

Keputusan untuk mengeluarkan Taeil dari NCT merupakan hasil dari kedua belah pihak setelah dilakukannya diskusi. Walaupun saat ini ia mulai aktif setelah kembali pada comeback album baru NCT 127.

Kasus Taeil itupun kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Distrik Pusat Seoul setelah ia secara kooperatif menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Bangbae pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

Taeil sendiri baru saja berpartisipasi dalam comeback album terbaru NCT 127 yang dirilis pada 15 Juli 2024, setelah hiatus karena harus operasi patah tulang setelah mengalami kecelakaan motor.

Taeil mengalami kecelakaan saat akan pulang ke rumah pada Selasa, 15 Agustus 2023, dini hari. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang di pahanya dan harus menjalani operasi.

Baca Juga: Jaehyun NCT akan Wajib Militer November, Tulis Pesan Hangat untuk Penggemar

Sejak itu, Moon Taeil harus menghentikan seluruh aktivitasnya dengan NCT untuk sementara, termasuk konser. Karena harus fokus pada pemulihannya pasca operasi patah tulang akibat kecelakaan.

Sumber: Soompi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa