Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan

Selasa 08 Oktober 2024, 15:15 WIB
Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan member NCT, Moon Taeil diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang dalam keadaan mabuk. Ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan kedua temannya.

Berdasarkan laporan Chosun Ilbo pada Senin, 7 Oktober 2024, dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu terhadap seorang perempuan yang saat itu dalam keadaan mabuk.

Kejadian itu dilaporkan pada bulan Juni lalu. Taeil tidak melakukan tindakan tersebut sendirian, tetapi juga ditemani oleh kedua temannya yang non-selebriti. Kini, ia sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan semu.

Baca Juga: Kasus Kejahatan Seksual Taeil eks NCT Telah Diserahkan ke Pihak Kejaksaan

Untuk informasi, pemerkosaan semu adalah istilah dalam hukum Korea Selatan dalam menggambarkan hubungan seksual tanpa persetujuan orang tersebut karena dalam keadaan mabuk atau tidak mampu untuk menolak.

Saat ini kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan Taeil eks NCT telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul ada 12 September 2024, setelah ia diselidiki di Kantor Polisi Bangbae, Seoul, Korea Selatan.

Taeil diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Jika ia terbukti bersalah, maka akan dijatuhi hukuman minimal tujuh tahun atau hukuman seumur hidup dipenjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Taeil Sudah Diselidiki Sejak Bulan Juni Tahun Ini

Menanggapi laporan tersebut, SM Entertainment merilis pernyataan resmi begitu singkat mengenai kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu yang dilakukan oleh Moon Taeil.

“Sulit untuk berkomentar karena masalah ini sedang dalam penyelidikan,” kata pihak SM Entertainment yang dikutip dari Soompi pada Selasa (8/10/2024).

Seperti diketahui, pada Rabu, 28 Agustus 2024, SM Entertainment membuat pengumuman yang menyatakan bahwa Taeil telah dikeluarkan dari NCT karena terjerat kasus pelecehan seksual.

Adapun alasan SM Entertainment mengeluarkan pemilik nama lengkap Moon Taeil dari grup karena masalah tersebut sangat berat, sehingga memutuskan Taeil untuk menghentikan seluruh aktivitas dengan NCT.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Taeil Dikeluarkan dari NCT

Keputusan untuk mengeluarkan Taeil dari NCT merupakan hasil dari kedua belah pihak setelah dilakukannya diskusi. Walaupun saat ini ia mulai aktif setelah kembali pada comeback album baru NCT 127.

Kasus Taeil itupun kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Distrik Pusat Seoul setelah ia secara kooperatif menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Bangbae pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

Taeil sendiri baru saja berpartisipasi dalam comeback album terbaru NCT 127 yang dirilis pada 15 Juli 2024, setelah hiatus karena harus operasi patah tulang setelah mengalami kecelakaan motor.

Taeil mengalami kecelakaan saat akan pulang ke rumah pada Selasa, 15 Agustus 2023, dini hari. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang di pahanya dan harus menjalani operasi.

Baca Juga: Jaehyun NCT akan Wajib Militer November, Tulis Pesan Hangat untuk Penggemar

Sejak itu, Moon Taeil harus menghentikan seluruh aktivitasnya dengan NCT untuk sementara, termasuk konser. Karena harus fokus pada pemulihannya pasca operasi patah tulang akibat kecelakaan.

Sumber: Soompi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa