Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan

Selasa 08 Oktober 2024, 15:15 WIB
Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

Taeil eks NCT Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Pemerkosaan | Sumber: Instagram /@mo.on_air

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan member NCT, Moon Taeil diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang dalam keadaan mabuk. Ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan kedua temannya.

Berdasarkan laporan Chosun Ilbo pada Senin, 7 Oktober 2024, dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu terhadap seorang perempuan yang saat itu dalam keadaan mabuk.

Kejadian itu dilaporkan pada bulan Juni lalu. Taeil tidak melakukan tindakan tersebut sendirian, tetapi juga ditemani oleh kedua temannya yang non-selebriti. Kini, ia sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan semu.

Baca Juga: Kasus Kejahatan Seksual Taeil eks NCT Telah Diserahkan ke Pihak Kejaksaan

Untuk informasi, pemerkosaan semu adalah istilah dalam hukum Korea Selatan dalam menggambarkan hubungan seksual tanpa persetujuan orang tersebut karena dalam keadaan mabuk atau tidak mampu untuk menolak.

Saat ini kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan Taeil eks NCT telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul ada 12 September 2024, setelah ia diselidiki di Kantor Polisi Bangbae, Seoul, Korea Selatan.

Taeil diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Jika ia terbukti bersalah, maka akan dijatuhi hukuman minimal tujuh tahun atau hukuman seumur hidup dipenjara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Taeil Sudah Diselidiki Sejak Bulan Juni Tahun Ini

Menanggapi laporan tersebut, SM Entertainment merilis pernyataan resmi begitu singkat mengenai kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan semu yang dilakukan oleh Moon Taeil.

“Sulit untuk berkomentar karena masalah ini sedang dalam penyelidikan,” kata pihak SM Entertainment yang dikutip dari Soompi pada Selasa (8/10/2024).

Seperti diketahui, pada Rabu, 28 Agustus 2024, SM Entertainment membuat pengumuman yang menyatakan bahwa Taeil telah dikeluarkan dari NCT karena terjerat kasus pelecehan seksual.

Adapun alasan SM Entertainment mengeluarkan pemilik nama lengkap Moon Taeil dari grup karena masalah tersebut sangat berat, sehingga memutuskan Taeil untuk menghentikan seluruh aktivitas dengan NCT.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Taeil Dikeluarkan dari NCT

Keputusan untuk mengeluarkan Taeil dari NCT merupakan hasil dari kedua belah pihak setelah dilakukannya diskusi. Walaupun saat ini ia mulai aktif setelah kembali pada comeback album baru NCT 127.

Kasus Taeil itupun kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Distrik Pusat Seoul setelah ia secara kooperatif menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Bangbae pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

Taeil sendiri baru saja berpartisipasi dalam comeback album terbaru NCT 127 yang dirilis pada 15 Juli 2024, setelah hiatus karena harus operasi patah tulang setelah mengalami kecelakaan motor.

Taeil mengalami kecelakaan saat akan pulang ke rumah pada Selasa, 15 Agustus 2023, dini hari. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang di pahanya dan harus menjalani operasi.

Baca Juga: Jaehyun NCT akan Wajib Militer November, Tulis Pesan Hangat untuk Penggemar

Sejak itu, Moon Taeil harus menghentikan seluruh aktivitasnya dengan NCT untuk sementara, termasuk konser. Karena harus fokus pada pemulihannya pasca operasi patah tulang akibat kecelakaan.

Sumber: Soompi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat09 Oktober 2024, 20:53 WIB

Kakak Nicky Astria hingga Ono 'John Wick' Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis DPRD Jabar dengan pimpinan baru ini akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berfoto bersama pimpinan definitif DPRD Jabar 2024-2029. (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Sukabumi09 Oktober 2024, 20:23 WIB

Kesaksian Warga Citepus Sukabumi soal TKP Pembunuhan Diki, Terselip Cerita Horor

Berikut kesaksian warga di sekitar TKP kasus pembunuhan Diki Jaya warga Citepus yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Cisolok Sukabumi.
Lokasi Diki Jaya (21) sempat dikubur di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life09 Oktober 2024, 20:00 WIB

Menjilat Tubuh Berlebihan, 7 Ciri-ciri Kucing Stres dan Cara Mengatasinya

Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia.
Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia. | Foto: Pixabay/TeamK
Jawa Barat09 Oktober 2024, 19:50 WIB

Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Balai Besar POM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.
Badan POM menyita obat yang mengandung bahan kimia obat dan bisa memicu gagal ginjal hingga kematian |  Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih09 Oktober 2024, 19:09 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Food & Travel09 Oktober 2024, 19:00 WIB

Danau Tasikardi: Wisata Indah yang Dulunya Sarat Akan Sejarah Kesultanan Banten

Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten.
Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten. (Sumber : Instagram/@funtasticserang).
Life09 Oktober 2024, 18:30 WIB

Cerita Urban Rumah Kentang di Jalan Aceh Bandung yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Di tengah keramaian Kota Bandung, dahulu ada sebuah rumah tua yang berdiri di Jalan Aceh yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Rumah Kentang.".
Film horor "Rumah Kentang: The Beginning" yang dibintangi oleh Artis Luna Maya dan Christian Sugiono. (Sumber : Instagram/@rumahkentang.movie)
Life09 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Perlindungan dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Membaca doa perlindungan merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala marabahaya, baik itu dari gangguan makhluk halus, sihir, maupun niat jahat orang lain.
Ilustrasi - Dengan membaca doa perlindungan, kita akan merasa lebih aman dan tenang karena yakin bahwa Allah SWT selalu melindungi kita. (Sumber : pexels.com/@SERHAT TUĞ)
Entertainment09 Oktober 2024, 17:30 WIB

Sudah Pulih, Renjun Akan Kembali Beraktivitas Bersama NCT DREAM

Kabar kembalinya Renjun untuk beraktivitas bersama NCT DREAM setelah hiatus disampaikan langsung oleh SM Entertainment dengan merilis pernyataan resmi mengenai kondisi kesehatannya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sudah Pulih, Renjun Akan Kembali Beraktivitas Bersama NCT DREAM (Sumber : Instagram/@yellow_3to3)
Keuangan09 Oktober 2024, 17:17 WIB

Era Prabowo: Rp1,2 Triliun per Hari untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Rinciannya

Dari dana tersebut 75 persennya atau Rp 800 miliar digunakan untuk intervensi melalui pembelian produk-produk pertanian atau bahan baku.
Prabowo Subianto bersama anak-anak Indonesia (Sumber: dok akun prabowo)