SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang persidangan yang melibatkan Sean ‘Diddy’ Combs, seorang hakim baru diumumkan untuk memimpin kasus dugaan perdagangan seks yang dilakukan oleh rapper pemilik Bad Boy Entertainment itu.
Seperti diketahui, Sean ‘Diddy’ Combs ditangkap oleh Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat atau FBI terkait dugaan perdagangan seks dan kekerasan seksual pada Senin, 16 September 2024 lalu.
Selain itu, ia juga digugat oleh sejumlah kasus seperti pemerasan, perdagangan seks, pelecehan seksual, narkoba, hingga penjualan rekaman seks secara ilegal. Rapper yang akrab disapa P Diddy atau Diddy ditahan sampai persidangan tiba.
Kasus Sean ‘Diddy’ Combs menjadi sorotan publik hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Bahkan, muncul beberapa spekulasi keterlibatan Diddy, Beyonce dan Jay Z terhadap sejumlah kematian penyanyi ternama seperti Aaliyah hingga Michael Jackson.
Baca Juga: Kasusnya Menjadi Sorotan, Berikut 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean Diddy Combs
Menghimpun dari Tempo.co, Hakim Distrik Amerika Serikat, Arun Subramanian, ditunjuk untuk menangani perkara tersebut pada Kamis, 4 Oktober 2024. Penunjukan ini muncul tanpa penjelasan resmi terkait pengunduran diri Hakim Andrew L. Carter, Jr., yang sebelumnya memimpin kasus tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi oleh jurnalis hukum Meghann Cuniff, melalui sebuah cuitan di X, yang dikutip dari Tempo.co pada Minggu, (6/10/2024). "Hakim baru telah ditunjuk untuk kasus kriminal Sean ‘Diddy’ Combs. Hari ini, kasus tersebut dipindahkan ke Hakim Distrik Amerika Serikat, Arun Subramanian. Tidak ada penjelasan yang diberikan terkait pengunduran diri Hakim Andrew L. Carter Jr.,"
Spekulasi Pengunduran Diri Hakim Carter
Meghann juga mengutip cuitan reporter SDNY, Josh Russell, yang memberikan spekulasi alasan Hakim Carter mundur dari kasus ini. "Josh Russell melaporkan bahwa Hakim Carter sering mengundurkan diri dari kasus-kasus tertentu karena istrinya bekerja di Bank of New York dan sebelumnya di JP Morgan," tulis Meghann.
Faktor tersebut diduga bisa menjadi alasan pengunduran diri Carter, terutama jika terdakwa kriminal memiliki hubungan finansial dengan bank tersebut.
Baca Juga: Ada Mariah Carey hingga Beyonce, Daftar Artis Hollywood yang Diduga Ikut Pesta Sean 'Diddy' Combs
Pengajuan Pembebasan Bersyarat P Diddy
Marc Agnifilio kini dipercaya oleh P Diddy sebagai salah satu pengacara untuk membelanya dalam kasus ini. Dalam sidang pembebasan bersyarat pada 18 September lalu, Hakim Carter juga menawarkan opsi kepada pihak pembela untuk menetapkan tanggal sidang.
"Apa yang ingin Anda lakukan saat ini? Apakah Anda ingin menetapkan tanggal persidangan?,” ujar Hakim Carter. Namun ia berkata akan mengalihkan kepada hakim lain jika tak bisa menetukan tanggal sidang.
“Saya bisa menetapkannya, dan jika saya tidak bisa mengadilinya, saya akan mencari rekan yang bisa," ujar Hakim Carter. Agnifilio hanya menanggapi dengan singkat, "Saya mengerti."
Kini, di bawah Hakim Subramanian, P Diddy mungkin memiliki peluang untuk mengajukan permohonan jaminan untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dua permohonan jaminan Diddy ditolak oleh hakim berbeda, termasuk Carter sendiri, dengan alasan risiko intimidasi terhadap saksi.
Hakim Subramanian Juga Tangani Kasus DOJ Ticketmaster
Arun Subramanian adalah hakim yang saat ini juga menangani gugatan antimonopoli Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat terhadap Ticketmaster. Kasus yang diajukan DOJ sejak Mei 2024 ini bertujuan untuk membubarkan perusahaan raksasa konser tersebut.
Meskipun kasus Ticketmaster diperkirakan baru akan masuk tahap persidangan pada 2026, Hakim Subramanian saat ini tetap disibukkan dengan proses pra-persidangan yang rumit.
Baca Juga: Sean 'Diddy' Combs Hadapi Gugatan ke-11 Terkait Jual Rekaman Kekerasan Seksual
Sidang lanjutan P Diddy dijadwalkan berlangsung pekan depan, Rabu, 9 Oktober 2024. Namun pengacara Diddy, Anthony Ricco, belum mengkonfirmasi apakah mereka akan mencoba mengajukan permohonan jaminan lagi. Hingga saat ini, Diddy ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn, New York, untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Tempo.co