SUKABUMIUPDATE.com - TikTokers Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Vadel diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Karena dalam kasus ini melibatkan LM (17 tahun) yang merupakan putri sulung Nikita.
Seharusnya, Vadel Badjideh diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 27 September 2024. Akan tetapi, ia tidak bisa hadir sehingga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan baru bisa hadir pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Diketahui bahwa TikTokters bernama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu merupakan kekasih dari putri sulung Nikita Mirzani. Vadel datang ke Polres Metro Jakarta bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan diperiksa hampir delapan jam.
Mengutip dari Tempo.co, berikut fakta-fakta terbaru dari kasus Vadel Badjideh atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Baca Juga: Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani
1. Polisi Siapkan 20 Pertanyaan
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihak penyidik telah menyiapkan 20 pertanyaan untuk Vadel Alfajar Badjideh (VA) terkait kasus yang menjeratnya. "Jadi penyidik sudah menyiapkan 20 pertanyaan untuk saudara VA," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang
Berdasarkan video yang beredar di dunia maya, Nurma menyatakan bahwa pertanyaan penyidik itu telah berkembang menjadi 21 pertanyaan pada Jumat sore. “Pertanyaan ada 21, yang disiapkan 20 tapi sekarang sudah berkembang jadi 21,” ucap dia.
Namun, selama pemeriksaan berlangsung pertanyaan yang diajukan bertambah hingga menjadi 33 dan Vadel Badjideh diperiksa oleh penyidik sekitar delapan jam.
2. Penyidik Masih Meminta Keterangan dari Vadel
Nurma mengatakan pihak kepolisian masih memperdalam keterangan dari Vadel terkait kasus yang dituduhkan Nikita Mirzani (NM) kepada dirinya. Adapun terkait penahanan Vadel, Nurma menegaskan saat ini penyidik masih memintai keterangan Vadel. “Kemudian keterangan-keterangan dari VA dijadikan satu untuk bahan pemberkasan,” ujarnya.
Nurma pun menjelaskan bahwa undangan Polres Metro Jakarta Selatan untuk VA kali ini adalah guna dimintai keterangan dan klarifikasi. Dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perkembangan status penyidikan VA tersebut. Tetapi, Nurma memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jadi ada tahap-tahapnya. Jadi dari tahap penyelidikan, jika memang masuk unsur, saksi, atau barang bukti jelas, nanti kita naik jadi penyidikan,” jelas dia.
3. Status Vadel Masih Sebagai Saksi
Meski sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama hampir delapan jam dengan 33 pertanyaan yang diajukan. Status Vadel Badjideh masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Usai Dijemput, Nikita Mirzani Akan Bawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan
4. Vadel Optimis bisa Lolos
Usai diperiksa oleh tim penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Vadel Badjideh optimis bisa lolos dari jeratan hukum. Bahkan, ia pun menari di lobby Polres Metro Jaya begitu pemeriksaan selesai.
5. Nikita Mirzani juga Laporkan Pengacara Vadel
Selain melaporkan Vadel, Nikita Mirzani juga melaporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM, putri sulung Nikita yang masih berstatus di bawah umur, ke publik.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita, inisialnya NM, tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2024.
“Yang dilaporkan inisialnya saudara RAN,” ungkap Ade Ary. “Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor.” Kasus penyebaran data pribadi ini diduga dilakukan oleh Razman pada 20 September 2024 lalu. Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
6. Vadel Sempat Mangkir dengan Alasan Sakit
Pemeriksaan Vadel oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 digelar setelah Vadel sebelumnya mangkir dari pemanggilan pihak berwajib dengan alasan sakit. Ia dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 27 September 2024, tetapi kemudian mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Kepolisian lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel menjadi Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Dijemput Nikita Mirzani, Lolly Teriak Histeris Minta Tolong Karena Dipaksa
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Sementara itu, proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Visum dilakukan setelah sang ibu menjemput LM di apartemen di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. LM juga dijadwalkan untuk melakukan visum lanjutan di RSCM pada Senin, 30 September 2024. Namun, belum diketahui secara detail untuk apa visum lanjutan ini.
Sumber: Tempo.co | ERVANA TRIKARINAPUTRI