Berikut 6 Fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh Usai Diperiksa Hampir Delapan Jam

Minggu 06 Oktober 2024, 11:00 WIB
Berikut Fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh Usai Diperiksa Hampir Delapan Jam (Sumber : Instagram/@vadelbadjideh)

Berikut Fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh Usai Diperiksa Hampir Delapan Jam (Sumber : Instagram/@vadelbadjideh)

SUKABUMIUPDATE.com - TikTokers Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Vadel diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Karena dalam kasus ini melibatkan LM (17 tahun) yang merupakan putri sulung Nikita.

Seharusnya, Vadel Badjideh diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 27 September 2024. Akan tetapi, ia tidak bisa hadir sehingga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan baru bisa hadir pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Diketahui bahwa TikTokters bernama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu merupakan kekasih dari putri sulung Nikita Mirzani. Vadel datang ke Polres Metro Jakarta bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan diperiksa hampir delapan jam.

Mengutip dari Tempo.co, berikut fakta-fakta terbaru dari kasus Vadel Badjideh atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Baca Juga: Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani

1. Polisi Siapkan 20 Pertanyaan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihak penyidik telah menyiapkan 20 pertanyaan untuk Vadel Alfajar Badjideh (VA) terkait kasus yang menjeratnya. "Jadi penyidik sudah menyiapkan 20 pertanyaan untuk saudara VA," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang

Berdasarkan video yang beredar di dunia maya, Nurma menyatakan bahwa pertanyaan penyidik itu telah berkembang menjadi 21 pertanyaan pada Jumat sore. “Pertanyaan ada 21, yang disiapkan 20 tapi sekarang sudah berkembang jadi 21,” ucap dia.

Namun, selama pemeriksaan berlangsung pertanyaan yang diajukan bertambah hingga menjadi 33 dan Vadel Badjideh diperiksa oleh penyidik sekitar delapan jam.

2. Penyidik Masih Meminta Keterangan dari Vadel

Nurma mengatakan pihak kepolisian masih memperdalam keterangan dari Vadel terkait kasus yang dituduhkan Nikita Mirzani (NM) kepada dirinya. Adapun terkait penahanan Vadel, Nurma menegaskan saat ini penyidik masih memintai keterangan Vadel. “Kemudian keterangan-keterangan dari VA dijadikan satu untuk bahan pemberkasan,” ujarnya.

Nurma pun menjelaskan bahwa undangan Polres Metro Jakarta Selatan untuk VA kali ini adalah guna dimintai keterangan dan klarifikasi. Dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perkembangan status penyidikan VA tersebut. Tetapi, Nurma memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Jadi ada tahap-tahapnya. Jadi dari tahap penyelidikan, jika memang masuk unsur, saksi, atau barang bukti jelas, nanti kita naik jadi penyidikan,” jelas dia.

3. Status Vadel Masih Sebagai Saksi

Meski sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama hampir delapan jam dengan 33 pertanyaan yang diajukan. Status Vadel Badjideh masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Dijemput, Nikita Mirzani Akan Bawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan

4. Vadel Optimis bisa Lolos

Usai diperiksa oleh tim penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Vadel Badjideh optimis bisa lolos dari jeratan hukum. Bahkan, ia pun menari di lobby Polres Metro Jaya begitu pemeriksaan selesai.

5. Nikita Mirzani juga Laporkan Pengacara Vadel

Selain melaporkan Vadel, Nikita Mirzani juga melaporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM, putri sulung Nikita yang masih berstatus di bawah umur, ke publik.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita, inisialnya NM, tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2024.

“Yang dilaporkan inisialnya saudara RAN,” ungkap Ade Ary. “Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor.” Kasus penyebaran data pribadi ini diduga dilakukan oleh Razman pada 20 September 2024 lalu. Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

6. Vadel Sempat Mangkir dengan Alasan Sakit

Pemeriksaan Vadel oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 digelar setelah Vadel sebelumnya mangkir dari pemanggilan pihak berwajib dengan alasan sakit. Ia dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik pada Jumat, 27 September 2024, tetapi kemudian mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Kepolisian lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel menjadi Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Dijemput Nikita Mirzani, Lolly Teriak Histeris Minta Tolong Karena Dipaksa

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Sementara itu, proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Visum dilakukan setelah sang ibu menjemput LM di apartemen di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. LM juga dijadwalkan untuk melakukan visum lanjutan di RSCM pada Senin, 30 September 2024. Namun, belum diketahui secara detail untuk apa visum lanjutan ini.

Sumber: Tempo.co | ERVANA TRIKARINAPUTRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug