SUKABUMIUPDATE.com - Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan oleh sahabatnya sendiri, Shilda Oktavia Rosa atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan Shilda kepada Chikita telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024 lalu. Mantan penyanyi cilik itu dikenai pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta beberapa pasal dalam KUHP yaitu Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Semua ini bermula ketika Chikita Meidy meminta tolong Shilda Oktavia Rosa untuk mempromosikan salah satu produk kecantikannya. Namun, pada live streaming Chikita di TikTok pada 6 September 2024 justru diduga mencemari nama Shilda.
Baca Juga: Permohonan Cerai Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina Ditolak, Ini Alasannya
Mengutip dari Suara.com, lebih dari dua minggu kasus ini ada, Chikita Meidy akhirnya buka suara. Mantan penyanyi cilik ini merasa kecewa, sebab masalah dengan Shilda seharusnya bisa dibicarakan baik-baik.
“Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik,” kata Chikita Meidy dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (28/09/2024).
Bahkan, Chikita Meidy tahu kasus ini dari pemberitaan media. Termasuk soal laporan polisi yang tak diketahuinya.
“Saya tidak menerima laporan tersebut. Sangat disayangkan hal ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu,” tuturnya.
Hal yang lebih membuat Chikita Meidy geleng-geleng kepala adalah kasus yang diperkarakan. Di mana ia disebut mencemarkan nama Shilda Oktavia Rosa.
“Terdengar lucu ya, merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya,” jelas Chikita Meidy.
Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Azizah Salsha Maafkan Dua Terlapor Penyebar Berita Hoaks
Masih merujuk dari Suara.com, pengacara Chikita Meidy mengatakan, ucapan kliennya tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Shilda
“Namun, apa yang ditangkap oleh pelapor yang bernama Shilda, menganggap bahwa adanya pencemaran nama baik,” ujar Adam Barkah Setiadi.
Karena merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, maka pihak Chikita Meidy memberikan somasi kepada Shilda Oktavia Rosa beberapa waktu lalu.
“Kami mengundang Shilda untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya,” kata pengacara Chikita Meidy.
Namun karena somasi pertama diacuhkan, pihak Chikita Meidy kembali memberikan peringatan kedua, pada 24 September 2024. Chikita Meidy memberikan waktu hingga dua minggu untuk Shilda Oktavia Rosa memberikan klarifikasi.
“Jika somasi kedua tidak ada respons, maka kami dengan terpaksa akan melakukan upaya lapor balik,” imbuh Adam Barkah Setiadi.
Baca Juga: Kasus Kejahatan Seksual Taeil eks NCT Telah Diserahkan ke Pihak Kejaksaan
Sebagai informasi, Shilda melaporkan Chikita Meidy atas dugaan pencemaran nama baik. Shilda tidak terima disebut sebagai biang kerok atas bangkrutnya bisnis skincare Chikita Meidy dalam siaran langsung.
Sumber: Suara.com