SUKABUMIUPDATE.com - Nikita Mirzani akan membawa putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput di apartemennya tadi siang.
Seperti diketahui, bahwa siang tadi, Nikita Mirzani bersama pihak kepolisian, pengacara, dokter Oky, dan komnas perlindungan anak datang ke apartemen tempat Lolly tinggal di daerah Tangerang Selatan dan dijemput untuk dibawa pulang.
Aksi penjemputan itu sempat diwarnai dengan Lolly yang berteriak histeris meminta tolong karena merasa dipaksa untuk pergi bersama dengan Nikita Mirzani dan orang-orang yang dibawanya.
Baca Juga: Dijemput Nikita Mirzani, Lolly Teriak Histeris Minta Tolong Karena Dipaksa
Meski begitu, Lolly berhasil dibawa keluar dari apartemen sambil digotong beberapa orang, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Dari postingan dokter Oky Pratama terlihat putri Nikita itu duduk di sampingnya sambil menangis.
Mengutip dari Suara.com, mengenai Nikita Mirzani akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi, selaku PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dari NM (Nikita Mirzani) kemudian juga LM (Laura Meizani). Iya pasti ke sini,” kata AKP Nurma Dewi yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (19/09/2024).
Hanya saja saat ini, Nikita Mirzani dan Lolly belum sampai di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab artis 38 tahun itu tengah membawa sang putri menjalani visum terlebih dahulu.
“Sedang dalam perjalanan ke rumah sakit. Setelah itu baru kita minta keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Nurma Dewi.
Baca Juga: IShowSpeed Raih 1 Juta Penonton saat Live di Jakarta, Nangis sampai Ingusnya Keluar
Sebelumnya, beredar video dimana Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di apartemen. Ia turut ditemani pengacara bersama kepolisian Metro Jakarta Selatan.
“Didampingi oleh Kanit PPA tentunya dari Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nurma Dewi.
Dibawanya Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ia akan menjadi korban atas laporan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas kasus perlindungan anak, dengan Lolly sebagai korban. Dalam laporan itu, ia melampirkan terkait kejahatan perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Yura Yunita Pakai Jersey Manchester United saat Manggung, Netizen: Yura Yunited is Real
Artis berusia 38 tahun itu juga telah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024, untuk dimintai keterangan atas laporannya. Nikita juga membawa 4 orang sebagai saksi memperkuat laporan yang dibuat olehnya.
Sumber: Suara.com