SUKABUMIUPDATE.com - Kabar kurang menyenangkan dari penyanyi dangdut Ghea Youbi yang digugat oleh Ruang Artis Manajemen (RAM) yang merupakan manajemen tempatnya bernaung atas tudingan wanprestasi.
Gugatan tersebut dilaporkan langsung oleh Direktur Ruang Artis Manajemen, Yanti Noviyanto bersama kuasa hukumnya bernama Kiagus Ahmad ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2024).
Dalam gugatan tersebut, pihak Ruang Artis Manajemen meminta ganti rugi kepada Ghea Youbi yang melakukan pemutusan kontrak secara sepihak begitu saja. Padahal kontrak dengan manajemen masih berlangsung.
Baca Juga: Lucinta Luna Dinotice YouTuber IShowSpeed, Langsung Dapat Panggilan Spesial
Mengutip dari Suara.com, Hal tersebut disampaikan oleh Kiagus Ahmad yang mengatakan bahwa Yanti Noviyanto melaporkan Ghea Youbi karena sudah memutuskan kontrak secara sepihak tanpa penjelasan apa-apa.
“Dia memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami,” ujat kuasa hukum Ruang Artis Manajemen, Kiagus Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip dari Suara.com pada Rabu (18/9/2024).
Ghea Youbi terikat kontrak dengan Ruang Artis Manajemen sejak Juni 2022 sampai Juni 2024. Namun pada September 2023, Ghea memutus kontrak tanpa alasan jelas.
“Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024, dan baru berjalan satu tahun tiga bulan. Ghea Youbi secara sepihak memutus kontrak pada September 2023 dengan tanpa pemberitahuan apa pun,” jelas Kiagus Ahmad.
Baca Juga: Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja
Parahnya lagi, pihak manajemen menyebut Ghea Youbi menekan kontrak kerja dengan pihak ketiga secara langsung setelah melakukan pemutusan kerjasama sepihak.
“Dia tetap mengambil kontrak secara sendiri sampai Maret kemarin. Jadi, dia tidak menghormati isi kontrak tersebut,” terang Kiagus Ahmad.
Dalam gugatan, Ghea Youbi dituntut ganti rugi sampai Rp.4,2 miliar. Nominal itu didapat dari perjanjian kontrak Ghea dengan pihak manajemen.
“Total itu sekitar Rp 4 miliaran, Rp 4,2 miliar lah. Itu kami berdasarkan perjanjian nilai kontrak saja, tidak memasukkan immateriil. Jadi, memang kami benar-benar murni isi perjanjian saja,” kata Kiagus Ahmad.
Baca Juga: Marshanda Turunkan Berat Badan 21 Kg untuk Series Jangan Salahkan Aku Selingkuh
Gugatan ganti rugi itu nantinya akan dipakai pihak manajemen untuk menggantikan denda penalti yang sebelumnya ditetapkan untuk Ghea Youbi kalau melanggar kontrak.
“Jelas kok di dalam kontrak itu, harus bayar penalti. Sama dia juga harus bayar denda karena tetap mengambil job,” pungkas Kiagus Ahmad.
Hingga artikel ini diterbitkan, Ghea Youbi belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai pemutusan kontrak yang digugat oleh Ruang Artis Manajemen dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.
Sumber: Suara.com