Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Minggu 15 September 2024, 12:00 WIB
Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja (Sumber : Instagram/@agnezmo)

Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja (Sumber : Instagram/@agnezmo)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu bernama Ari Bias ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sebenarnya, gugatan yang dilaporkan oleh Ari Bias merupakan tindakan lanjutan dari laporan sebelumnya telah ia layangkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Juni lalu. Bahkan, ia juga telah melakukan somasi terbuka kepada Agnez terkait masalah ini.

Akan tetapi, baik somasi terbuka yang dilayangkan oleh Ari Bias sebelumnya tidak ditanggapi sama sekali oleh pelantun Party in Bali itu. Pada akhirnya pencipta lagu itu melaporkan Agnez Mo.

Mengutip dari Suara.com, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan hal tersebut. Gugatan perdata itu telah didaftarkan pada Rabu (11/9/2024) dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

“Betul sekali (menggugat). (Atas dugaan) pelanggaran hak cipta,” kata Minola Sebayang yang dikutip dari Suara.com, pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Lirik Lagu Party in Bali dari Agnez Mo, Penuh Keceriaan Seperti Sedang Liburan

Minola Sebayang juga mengatakan bahwa Agnez Mo seharusnya sudah mendengarkan gugatan ini. Pasalnya, jadwal sidang perdana juga sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 19 September mendatang.

“Iya (19 September jadwal sidang perdana). Harusnya sudah (Agnez Mo tahu digugat),” ucapnya.

Adapun sebelumnya, Ari Bias merasa tak terima lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja dinyanyikan oleh Agnez Mo tanpa izin.

Agnez Mo sendiri membawakan lagu tersebut di tiga konser yang diadakan di Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada bulan Mei lalu.

Dari tiga acara tersebut, Agnez Mo tidak membayar royalti ke Ari Bias. Hal ini juga sudah dikonfirmasi ke LMKM, selaku lembaga yang mengurus hak atas karya cipta seseorang.

Baca Juga: Agensi Han So Hee Rilis Klarifikasi Mengenai Kasus Ibunya: Ia Tertekan

Ari Bias juga sudah sempat melayangkan somasi terbuka untuk Agnez Mo namun diabaikan. Hal tersebut yang menyebabkan Ari serius menyeret masalah pelanggaran hak cipta ini ke ranah hukum.

Masih merujuk dari Suara.com, gugatan Ari Bias juga didasari keterangan dari pihak HW Group selaku pemilik ketiga tempat malam tempat Agnez Mo tampil membawakan lagu ciptaannya. Mereka mengaku sudah melunasi bayaran manggung Agnez.

“Dari pihak HWG sudah memberi keterangan ke kami. Mereka menyatakan sudah melepas tanggung jawab ke Agnez Mo,” terang Ari Bias.

Di dalam uang bayaran manggung Agnez Mo, pihak HW Group turut menyisipkan hak royalti bagi Ari Bias selaku pencipta lagu. Namun, uang itu tidak pernah sampai ke tangan Ari.

“Bisa jadi seperti itu. Tanggung jawab pembayaran lisensi atau untuk izin penggunaan lagu sudah diserahkan ke Agnez Mo. Itu kalau menurut pihak HWG,” jelas Ari Bias.

Dalam gugatan, Ari Bias meminta ganti rugi sebesar Rp. 1,5 miliar kepada Agnez Mo. Besaran angka didapat dari total pelanggaran yang Agnez lakukan.

“Masih sama. Sesuai Undang-Undang Hak Cipta, kan dendanya Rp 500 juga dari setiap pelanggaran. Sedangkan ini ada tiga pelanggaran. Berarti ya Rp 500 juta dikali tiga,” papar Ari Bias.

Baca Juga: Gelagapan Ditanya Judul, Netizen Ragukan Skripsi Dinar Candy yang Beres 1 Bulan

Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)