Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Minggu 15 September 2024, 12:00 WIB
Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja (Sumber : Instagram/@agnezmo)

Agnez Mo Digugat Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja (Sumber : Instagram/@agnezmo)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu bernama Ari Bias ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sebenarnya, gugatan yang dilaporkan oleh Ari Bias merupakan tindakan lanjutan dari laporan sebelumnya telah ia layangkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Juni lalu. Bahkan, ia juga telah melakukan somasi terbuka kepada Agnez terkait masalah ini.

Akan tetapi, baik somasi terbuka yang dilayangkan oleh Ari Bias sebelumnya tidak ditanggapi sama sekali oleh pelantun Party in Bali itu. Pada akhirnya pencipta lagu itu melaporkan Agnez Mo.

Mengutip dari Suara.com, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan hal tersebut. Gugatan perdata itu telah didaftarkan pada Rabu (11/9/2024) dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

“Betul sekali (menggugat). (Atas dugaan) pelanggaran hak cipta,” kata Minola Sebayang yang dikutip dari Suara.com, pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Lirik Lagu Party in Bali dari Agnez Mo, Penuh Keceriaan Seperti Sedang Liburan

Minola Sebayang juga mengatakan bahwa Agnez Mo seharusnya sudah mendengarkan gugatan ini. Pasalnya, jadwal sidang perdana juga sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 19 September mendatang.

“Iya (19 September jadwal sidang perdana). Harusnya sudah (Agnez Mo tahu digugat),” ucapnya.

Adapun sebelumnya, Ari Bias merasa tak terima lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja dinyanyikan oleh Agnez Mo tanpa izin.

Agnez Mo sendiri membawakan lagu tersebut di tiga konser yang diadakan di Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada bulan Mei lalu.

Dari tiga acara tersebut, Agnez Mo tidak membayar royalti ke Ari Bias. Hal ini juga sudah dikonfirmasi ke LMKM, selaku lembaga yang mengurus hak atas karya cipta seseorang.

Baca Juga: Agensi Han So Hee Rilis Klarifikasi Mengenai Kasus Ibunya: Ia Tertekan

Ari Bias juga sudah sempat melayangkan somasi terbuka untuk Agnez Mo namun diabaikan. Hal tersebut yang menyebabkan Ari serius menyeret masalah pelanggaran hak cipta ini ke ranah hukum.

Masih merujuk dari Suara.com, gugatan Ari Bias juga didasari keterangan dari pihak HW Group selaku pemilik ketiga tempat malam tempat Agnez Mo tampil membawakan lagu ciptaannya. Mereka mengaku sudah melunasi bayaran manggung Agnez.

“Dari pihak HWG sudah memberi keterangan ke kami. Mereka menyatakan sudah melepas tanggung jawab ke Agnez Mo,” terang Ari Bias.

Di dalam uang bayaran manggung Agnez Mo, pihak HW Group turut menyisipkan hak royalti bagi Ari Bias selaku pencipta lagu. Namun, uang itu tidak pernah sampai ke tangan Ari.

“Bisa jadi seperti itu. Tanggung jawab pembayaran lisensi atau untuk izin penggunaan lagu sudah diserahkan ke Agnez Mo. Itu kalau menurut pihak HWG,” jelas Ari Bias.

Dalam gugatan, Ari Bias meminta ganti rugi sebesar Rp. 1,5 miliar kepada Agnez Mo. Besaran angka didapat dari total pelanggaran yang Agnez lakukan.

“Masih sama. Sesuai Undang-Undang Hak Cipta, kan dendanya Rp 500 juga dari setiap pelanggaran. Sedangkan ini ada tiga pelanggaran. Berarti ya Rp 500 juta dikali tiga,” papar Ari Bias.

Baca Juga: Gelagapan Ditanya Judul, Netizen Ragukan Skripsi Dinar Candy yang Beres 1 Bulan

Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)