Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Senin 02 September 2024, 10:15 WIB
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik (Sumber : Instagram/@aaliyah.massaid)

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik (Sumber : Instagram/@aaliyah.massaid)

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat, 30 Agustus 2024, untuk memenuhi panggilan atas laporan Aaliyah mengenai pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2024 lalu, Aaliyah melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebutnya hamil di luar nikah ketika dirinya tengah mempersiapkan pernikahan dengan Thariq.

Putri dari pasangan artis Adjie Massaid dan Reza Artamevia seharusnya memenuhi panggilan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Namun, baik Aaliyah maupun Thariq tidak bisa datang di hari itu karena masih ada urusan pekerjaan.

Baca Juga: Aaliyah dan Thariq Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Laporan Hoaks Hamil Duluan

Barulah Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar bisa datang ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat. Keduanya keluar dari mobil berwarna hitam sekitar pukul 14.15 WIB.

Mengutip dari Tempo.co, Aaliyah dan Thariq kompak mengenakan atasan berwarna putih. Kehadiran mereka untuk pertama kalinya di Polda Metro Jaya ini didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo. Mereka langsung bergegas menuju Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Hari ini agendanya kami menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik atas laporan kami, tentang dugaan tindak pidana tentang Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4/Pasal 310, 311, dan 315, KUHP,” kata kuasa hukum Aaliyah, Sangun saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, yang dikutip dari Tempo.co Senin (2/9/2024).

Baca Juga: Lirik Lagu Kita Berdua Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar X Aan Story

Aaliyah tak banyak berkomentar soal laporannya atas tudingan hamil di luar nikah terhadap dirinya. Dia hanya tersenyum tipis sementara suaminya menyapa awak media yang berkumpul.

Sangun mengatakan, tak bisa berkomentar lebih lanjut. Intinya, lanjut dia, sekarang ini kliennya masih menghadiri undangan klarifikasi tentang pencemaran nama baik itu. “Terkait bahan-bahan apa yang akan ditanyakan kami belum tahu. Nanti mungkin setelah di atas kami bisa ngomong lebih lanjut,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Thariq, adik dari YouTuber Atta Halilintar. Dia juga berterima kasih kepada awak media yang hadir. "Ya pokoknya kami mau naik dulu, nanti kalau turun akan kami sampaikan ceritanya," ujar Thariq sambil berjalan memasuki Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Agustus 2024. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Resmi Menikah, Presiden dan Ketua MPR Jadi Saksinya

Isu itu awalnya beredar menjelang pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024. Putri dari pasangan artis Adjie Massaid dan Reza Artamevia itu mengaku baru mengetahuinya saat dia membuka media sosial pada 28 Juli.

Saat itu, Aaliyah melihat unggahan akun TikTok @esmeralda_9999 dan @medialestar serta akun YouTube dengan nama akun @infomedia3180 yang menyebut dirinya hamil di luar nikah. “Padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," kata Ade Ary, Senin lalu.

Tuduhan hamil di luar nikah tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita. "Selanjutnya pelapor datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. Barang bukti yang diserahkan yaitu satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture) yang diperoleh dari akun tersebut.

Ade Ary juga menambahkan tersangka pencemaran nama baik Aaliyah Massaid yang masih dalam lidik tersebut dikenakan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1/2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MarkPlus. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 19:26 WIB

Hindari Jalan Bergelombang, Kronologi Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjakan Baeud

Berikut keterangan polisi terkait kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, Truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life19 September 2024, 19:00 WIB

5 Kisah Urban Legend yang Menyeramkan di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat.
Ilustrasi - Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat. (Sumber : Instagram/@noraalexandra/@Freepik.com).