Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Narkoba Ketiga

Selasa 27 Agustus 2024, 15:15 WIB
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba | Sumber: Instagram /@_irishbella_

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba | Sumber: Instagram /@_irishbella_

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kalinya.

Putusan mantan suami Irish Bella dibacakan dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2024 kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, Ammar tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Ammar Zoni mengikuti persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu secara daring. Sementara, majelis hakim membacakan putusan sang aktor di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Warganet Kirim Surat untuk Cabut Beasiswa Erina Gudono di Universitas Pennsylvania

Menghimpun dari Tempo.co, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tersebut dalam sidang yang menghadirkan Ammar Zoni secara daring. Sang aktor dijatuhi tuntutan 3 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan satu," kata Hakim Ketua Achmad Satibi, yang dikutip dari Tempo.co pada Selasa (27/8/2024).

Lebih lanjut, hakim menerangkan mengenai denda yang harus dibayar Ammar Zoni senilai Rp 1 miliar. "Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata Achmad.

Baca Juga: Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Terkait Kasus Mabuk Saat Mengemudikan Skuter Listrik

Ammar Zoni Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun penjara. Majelis Hakim menyebut bahwa JPU tidak pernah menunjukkan bukti 95 gram narkoba jenis sabu yang dituding diperjualbelikan oleh Ammar Zoni serta terdakwa lainnya, Akri.

Pertimbangan lainnya adalah Ammar Zoni juga dianggap sebagai tulang punggung keluarga. Ammar Zoni merupakan mantan suami dari aktris Irish Bella. Dua anak mereka diasuh oleh Irish Bella.

Dalam sidang vonis tersebut, Ammar Zoni pun menerima vonis yang dijatuhkan padanya. "Terimakasih yang mulia, saya terima," ucap Ammar Zoni.

Baca Juga: Unggah Video Kompilasi Saat Jadi Host, Praz Teguh Pamit dari Podcast Warung Kopi

Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ketiga

Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di BSD, Tangerang dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat keras hexymer.

Terdakwa sekaligus saksi material dalam kasus narkotika jenis sabu, Akri, menyebut bahwa Ammar memodali bisnis jual beli barang haram tersebut.

JPU Khareza Mokhamad mengatakan Ammar Zoni dan Akri membuat kesepakatan bisnis sabu itu pada Desember 2023, yakni sekitar 9 atau 10 hari sebelum penangkapan Ammar pada 12 Desember 2023.

"Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni. Akri ini saksi material sehingga dia mengalami, melihat, saksi yang dilokasi, saksi yang mengetahui, Akri," ujar Khareza saat ditemui wartawan usai sidang pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Juli 2024.

Khareza mengatakan bahwa Akri meminta Ammar Zoni memodali bisnis sabu dengan Rp 50 juta dan menjanjikannya keuntungan sebesar Rp 5 juta dan sabu seberat 5 gram yang bisa dipakai Ammar.

"Rp 50 juta tadi. Keuntungannya bagi Ammar Zoni (berdasarkan kesepakatan dengan Akri) Rp 5 juta. Jadi Rp 50 juta dapat satu ons, 100 gram. Yang disetorkan ke bandar untuk dijual lagi, 95 gram, yang lima gram untuk dipakai Ammar Zoni," ucap Khareza.

Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Ammar Zoni Pernah Ditangkap pada 2017 dan 2023 karena Narkoba

Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu.

Ammar Zoni mulai mengenal narkotika jenis ganja sejak 2015, dan mulai aktif mengkonsumsinya pada 2016. Pada 2022, artis sinetron ini mulai mengenal narkoba jenis sabu. Saat diringkus untuk ketiga kalinya ditemukan bukti 4 paket ganja seberat 4,36 gram, dan paket daun ganja seberat 1,33 gram.

Polisi juga melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium terhadap daun ganja dan sabu yang dikonsumsi Ammar Zoni usai dua bulan bebas dari penjara. Hasilnya positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid atau ganja, Amphetamina, dan Metafetamin.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 September 2024, 01:21 WIB

Koramil Jampangtengah Sukabumi Berikan Pelatihan Penguatan Pelajar Pancasila

Koramil 2207 Jampangtengah memberikan pelatihan projek penguat profil Pelajar Pancasila kepada siswa-siswi kelas 13, SMAN 1 Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Pelatihan berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2024
Danramil saat memberikan pemaparan wawasan kebangsaan dihadapan siswa siswi SMAN Jampangtengah Sukabumi | Foto : Istimewa
Inspirasi13 September 2024, 23:28 WIB

Peringatan Maulid Nabi: Sarana Peningkatan Spiritualitas - Kepedulian Sosial di Lingkungan Kampus

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen penting yang diperingati oleh umat Islam di seluruh dunia
Peringatan Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1445 H / 16 September 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi13 September 2024, 22:44 WIB

Jenazah Korban TPPO Meninggal di Kamboja Tiba di Sukabumi, Disambut Tangis Keluarga

Jenazah WNI yang meninggal di Kamboja diduga korban TPPO tiba di rumah duka di Kampung Parungseah Berong, Rt 01/04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 19:00 WIB
Suasana kedatangan jenazah Syamsul Diana Ahmad (30 tahun) korban TPPO yang meninggal di Kamboja saat tiba rumah duka di Sukabumi pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 19:00 WIB | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi13 September 2024, 22:13 WIB

Warung Sembako di Palabuhanratu Ludes Terbakar, 2 Unit Sepeda Motor Hangus

Kebakaran hebat melanda sebuah warung sembako di Kampung Cangehgar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/9/2024) malam, sekitar pukul 19.20 WIB.
Proses pemadaman kekabaran warung sembako di Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (13/9/2024) | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi13 September 2024, 21:49 WIB

Komunitas Pangauban Prihatin Kerusakan Kawasan di Hulu Sungai Cimandiri

Kondisi lingkungan di kawasan hulu Sungai Cimandiri yang terletak di perbatasan Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Gunung Siang, mendapat sorotan dari komunitas pencinta alam Pangauban Cicatih Cimandiri Gunung Salak
Komunitas Pangauban Cicatih Cimandiri Gunung Salak saat meninjau kondisi Gunung Siang sebagai hulu sungai Cimandiri | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi13 September 2024, 20:51 WIB

Distan Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Pala di Cidolog Sukabumi

Dalam kegiatan Bimtek Distan tersebut, 150 bibit tanaman pala diberikan kepada para petani Cidolog Sukabumi peserta pelatihan.
Pelatihan budidaya tanaman pala di Cidolog Sukabumi yang digelar Distan dan diikuti sejumlah petani. (Sumber : Istimewa)
Inspirasi13 September 2024, 20:21 WIB

Kolaborasi Mendorong Kreativitas Jurnalis Muda dengan Workshop Multimedia Reporting

Indonesian Institute of Journalism atau IIJ, bekerja sama dengan Astra dan STMM MMTC sukses menyelenggarakan Seminar dan Workshop Multimedia Reporting.
Seminar dan Workshop Multimedia Reporting yang digelar Indonesian Institute of Journalism (IIJ), bekerja sama dengan Astra dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC, Kamis (12/09/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 September 2024, 20:10 WIB

Belasan Pemandu Lagu hingga Puluhan Botol Miras Terjaring Razia THM di Sukabumi

Razia THM oleh Polisi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Maulid Nabi Muhammad SAW serta pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Sukabumi.
Polisi saat menjaring razia THM di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel13 September 2024, 20:00 WIB

5 Pemandian Air Panas di Sukabumi, Relaksasi Bersama Keluarga Saat Libur Long Weekend

Banyak pemandian air panas di Sukabumi yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti kolam renang, restoran, penginapan, hingga taman bermain anak.
Banyak pemandian air panas di Sukabumi yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti kolam renang, restoran, penginapan, hingga taman bermain anak. (Sumber : Instagram/@@imanfsy/@badilmorrison).
Sukabumi Memilih13 September 2024, 19:57 WIB

Harta Artis Bobby Maulana Calon Wakil Walikota Sukabumi, Ada Mobil hingga Properti Mewah

Bobby Maulana, artis asal Kota Sukabumi yang kini tengah sibuk maju sebagai calon wakil walikota mendampingi Ayep Zaki dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi, memiliki total kekayaan mencapai Rp3,9 miliar.
Bobby Maulana Calon Wakil Walikota Sukabumi berfoto bersama istri Kia Florita | Foto : Istimewa