Suga BTS Datangi Kantor Polisi Untuk Pemeriksaan Terkait Kasus DUI

Minggu 25 Agustus 2024, 12:00 WIB
Suga BTS Datangi Kantor Polisi Untuk Pemeriksaan Terkait Kasus DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

Suga BTS Datangi Kantor Polisi Untuk Pemeriksaan Terkait Kasus DUI (Sumber : Instagram/@agustd)

SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian Yongsan terkait kasus mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia datang ke kantor polisi Yongsan sekitar pukul 19.45 KST, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai petugas pelayanan publik. Suga hadir mengenakan pakaian setelan hitam dan kaos putih serta didampingi seorang pengacara.

Melansir dari Korea JoongAng Daily, pemilik nama asli Min Yoongi itu langsung menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar dan pihak lainnya di hadapan pers begitu tiba di kantor polisi.

Baca Juga: Kepolisian Yongsan Membantah Suga BTS Diperiksa Hari Ini Atas Kasus DUI

Suga BTS meminta maaf karena sudah membuat banyak orang kecewa, terutama penggemar atas tindakannya yang mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi 17 hari lalu.

“Saya sangat minta maaf atas kekecewaan yang ditimbulkan bagi banyak orang. Saya dengan tulus menyesali perbuatan saya yang mengecewakan banyak fans dan orang-orang,” ucap Suga yang dikutip pada Minggu (25/8/2024)

Suga juga akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan kepolisian Yongsa terkait kasus mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk.

“Saya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Sekali lagi saya minta maaf,” lanjutnya.

Setelah itu, pelantun Daechwita itu menolak untuk menjawab pertanyaan lain dari awak media dan memilih masuk ke kantor polisi agar segera bisa melakukan pemeriksaan.

Penampilan Suga BTS ketika mendatangi kantor polisi Yongsan untuk memenuhi panggilan pemeriksaat terkait kasus DUIPenampilan Suga BTS ketika mendatangi kantor polisi Yongsan untuk memenuhi panggilan pemeriksaat terkait kasus DUI (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI

Pemeriksaan dilakukan ketika Suga BTS tengah menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial. Kepolisian akan menyelidiki secara keseluruhan kejadian mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang dilakukan sang rapper dan memeriksa tuduhan terkait.

Sebelumnya, sebuah media melaporkan bahwa Suga BTS akan melakukan pemeriksaan di kantor polisi Yongsan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tetapi pihak kepolisian dan agensi membantah laporan tersebut.

Agensi dan pihak kepolisian Yongsan memang benar akan memanggil Suga untuk diperiksa terkait dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, tapi belum dipastikan tanggal pemeriksaannya.

Baca Juga: BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI

Seperti diketahui, Suga diperiksa oleh kepolisian Yongsan, Seoul, setelah ditemukan terjatuh di depan apartemen. Polisi yang sedang bertugas mencium alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya. Hasil ini jauh dari ambang batas seharusnya yaitu 0.08% dan pencabutan izin SIM tidak bisa dilakukan.

Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.

Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi

Karena Suga dalam keadaan mabuk berat, pihak polisi tidak bisa memeriksanya dengan benar dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.

Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.

Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)