SUKABUMIUPDATE.com - Suga BTS memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian Yongsan terkait kasus mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia datang ke kantor polisi Yongsan sekitar pukul 19.45 KST, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai petugas pelayanan publik. Suga hadir mengenakan pakaian setelan hitam dan kaos putih serta didampingi seorang pengacara.
Melansir dari Korea JoongAng Daily, pemilik nama asli Min Yoongi itu langsung menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar dan pihak lainnya di hadapan pers begitu tiba di kantor polisi.
Baca Juga: Kepolisian Yongsan Membantah Suga BTS Diperiksa Hari Ini Atas Kasus DUI
Suga BTS meminta maaf karena sudah membuat banyak orang kecewa, terutama penggemar atas tindakannya yang mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi 17 hari lalu.
“Saya sangat minta maaf atas kekecewaan yang ditimbulkan bagi banyak orang. Saya dengan tulus menyesali perbuatan saya yang mengecewakan banyak fans dan orang-orang,” ucap Suga yang dikutip pada Minggu (25/8/2024)
Suga juga akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan kepolisian Yongsa terkait kasus mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk.
“Saya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Sekali lagi saya minta maaf,” lanjutnya.
Setelah itu, pelantun Daechwita itu menolak untuk menjawab pertanyaan lain dari awak media dan memilih masuk ke kantor polisi agar segera bisa melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI
Pemeriksaan dilakukan ketika Suga BTS tengah menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial. Kepolisian akan menyelidiki secara keseluruhan kejadian mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang dilakukan sang rapper dan memeriksa tuduhan terkait.
Sebelumnya, sebuah media melaporkan bahwa Suga BTS akan melakukan pemeriksaan di kantor polisi Yongsan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tetapi pihak kepolisian dan agensi membantah laporan tersebut.
Agensi dan pihak kepolisian Yongsan memang benar akan memanggil Suga untuk diperiksa terkait dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, tapi belum dipastikan tanggal pemeriksaannya.
Baca Juga: BIGHIT Music Konfirmasi Laki-Laki dalam CCTV Terbaru adalah Suga BTS Saat DUI
Seperti diketahui, Suga diperiksa oleh kepolisian Yongsan, Seoul, setelah ditemukan terjatuh di depan apartemen. Polisi yang sedang bertugas mencium alkohol dari sang rapper dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Rapper berusia 31 tahun itu melakukan tes breathalyzer dan hasilnya terdapat 0.227% kadar alkohol di dalam darahnya. Hasil ini jauh dari ambang batas seharusnya yaitu 0.08% dan pencabutan izin SIM tidak bisa dilakukan.
Di Korea Selatan, mengemudikan kendaraan dan skuter listrik dalam keadaan mabuk dengan kecepatan melebihi 25 km/jam, dapat dikenakan denda hingga 20 juta won (Rp 232 juta) atau penjara dua sampai lima tahun.
Baca Juga: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Begini Kata Agensi
Karena Suga dalam keadaan mabuk berat, pihak polisi tidak bisa memeriksanya dengan benar dan dipulangkan setelah melakukan tes breathalyzer. Bahkan, skuter listriknya pun tidak disita.
Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga dan BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi dan permintaan maaf. Namun, sayangnya dalam pernyataan tersebut mereka terlihat berusaha meminimalisir hukuman dengan menggunakan kalimat tidak begitu jelas.
Suga dan BIGHIT MUSIC mengatakan bahwa member BTS itu mengendarai electric kickboard atau skuter listrik berdiri. Padahal saat ditemukan oleh polisi, ia menggunakan skuter dengan tempat duduk.
Dalam pernyataan maaf di weverse, Suga mengaku tidak menyadari bahwa mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal. Meskipun, ia membawanya untuk pulang dengan jarak cukup dekat.