SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah dinyatakan gagal setelah tiga kali dilangsungkan. Pada pertemuan ketiga yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, keduanya setuju untuk melanjutkan proses cerai.
Seperti diketahui, setelah lima tahun menikah, Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.
Pada Rabu, 24 Juli 2024, Kimberly Ryder dan Edward Akbar mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mediasi pertama. Keduanya memenuhi panggilan proses perceraian didampingi oleh kuasa hukum.
Baca Juga: Hari ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Hadiri Sidang Perdana Perceraian
Menghimpun dari Suara.com, pada mediasi proses perceraian yang ketiga ini, Edward Akbar akhirnya pasrah dan menerima keputusan Kimberly Ryder untuk bercerai.
“Iya, dinyatakan gagal. Penggugat dan tergugat sudah menandatangani,” ujar Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder saat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dikutip dari Suara.com pada Jumat (23/8/2024).
“Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat,” sambungnya.
Di agenda sidang selanjutnya, Kimberly Ryder akan membawa sejumlah saksi untuk memperkuat gugatannya kepada Edward Akbar. Saksi-saksi tersebut terdiri dari keluarga hingga teman Kimberly Ryder.
“Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kita dari poin poinnya, kita juga untuk membawa saksi yang melihat, mendengar,” tutur Machi.
Baca Juga: Usai Gugat Cerai, Kimberly Ryder Laporkan Suaminya Atas Dugaan Penggelapan Mobil
Adapun Machi Ahmad mengungkap bahwa kliennya sudah mantap berpisah dari Edward Akbar. Sejak awal, Kimberly Ryder tidak pernah mengubah niatnya.
“Kalau saya lihat keputusan klien saya sudah bulat ya, jadi dia juga tidak mau memberatkan tergugat juga,”
Di sisi lain, saat ini proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly melayangkan gugatan cerai terhadap Edward pada 12 Juli 2024 lalu.
Bahkan, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait adanya dugaan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024 bersama seseorang berinisial NL.
Sumber: Suara.com