Reza Rahadian Demo Revisi UU Pilkada di DPR: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

Kamis 22 Agustus 2024, 14:58 WIB
Reza Rahadian Demo Revisi UU Pilkada di DPR: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertenu (Sumber : Instagram/@officialpilarez)

Reza Rahadian Demo Revisi UU Pilkada di DPR: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertenu (Sumber : Instagram/@officialpilarez)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor film, Reza Rahadian ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilaksanakan di depan Gedung DPR hari ini, pada Kamis (22/8/2024).

Selama ini Reza menjadikan seni di dunia akting sebagai tempat untuknya menyampaikan keresahan hati dan kritik. Namun, pada hari ini ia sudah tidak bisa diam saja melihat situasi yang terjadi.

Reza mengaku sudah tidak bisa tenang ketika melihat bagaimana mirisnya situasi saat ini. Sehingga, ia merasa harus turun langsung ke DPR untuk bersama massa yang lain dalam menolak revisi UU Pilkada.

Dalam orasinya yang dilakukan di depan gedung DPR, Reza Rahadian merasa ini adalah waktunya yang tepat untuk menyuarakan keresahan mengenai pengesahan revisi UU Pilkada.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Putusan MK Berlaku Jika RUU Pilkada Tak Disahkan Sampai Pendaftaran

Bahkan, aktor yang berperan sebagai B.J. Habibie itu juga menyatakan bahwa negara Indonesia bukanlah milik keluarga tertentu.

tangkapan layar potret Reza Rahadian saat orasi demo menolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRtangkapan layar potret Reza Rahadian saat orasi demo menolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPR (sumber: X/@dinday6_)

Menghimpun dari Tempo.co, Unjuk rasa itu untuk menuntut DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas kandidat peserta Pilkada 2024.

"Hari ini, saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah," kata Reza di atas mobil komando, depan gedung DPR RI yang dikutip dari Tempo.co pada Kamis (22/8/2024).

Reza merasa saat ini waktu yang tepat untuknya keluar bersama massa untuk menuntut legislator yang ingin melacurkan suara rakyat. Reza mengatakan putusan MK mesti dijaga sebagai upaya mengembalikan marwah lembaga tersebut yang telah tercoreng imbas putusan sebelumnya.

Potret Reza Rahadian saat orasi demo menolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRPotret Reza Rahadian saat orasi demo menolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPR (Sumber: X/@convomf)

Baca Juga: Hanya PDIP yang Menolak, Ini Alasan DPR Pilih Putusan MA Ketimbang MK Soal UU Pilkada

Lewat putusan Nomor 90, MK memberi jalan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto. Duet Prabowo-Gibran terpilih pada Pilpres 2024 kemarin. "Kita sudah mendapatkan sebuah keputusan yang sangat kita hormati dari MK," kata dia.

Reza mengatakan tidak pernah ikut dalam kontestasi politik praktis apapun. Reza hadir bersama massa aksi sebagai rakyat biasa dan tidak mewakili siapapun, selain suara orang-orang yang gelisah melihat demokrasi ingin dibegal segelintir orang. "Ini bukan negara milik keluarga tertentu," kata Reza.

Reza menyatakan wakil rakyat tidak boleh bermain-main dalam menjaga amanah yang mereka emban. Apalagi jika mereka sampai nekat mengesahkan RUU Pilkada untuk menganulir putusan MK. Reza berharap dewan mendengar suara rakyat yang menolak terhadap pengesahan RUU Pilkada untuk mengangkangi putusan MK. "Anda-anda di dalam ini wakil siapa?," ujar Reza.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Anggota DPR Tidak Kuorum

Selain Reza, terlihat sejumlah komedian yang ikut menyuarakan tuntutan kepada DPR. Mereka di antaranya: Abdel Achrian, Abdur Asryad, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon, Reza Rahadian, Andovida Lopez, Ahmad Najmi Hidayat alias Ebel Cobra, Muhammad Rizki Rakelna alias Rigen, Arie Kriting, hingga Mamat Al Katiri.

Badan Legislasi atau Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Sumber: Tempo | Mochamad Firly Fajrian

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara